Menag Serahkan Barang Dugaan Gratifikasi ke KPK
JAKARTA - Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar melalui utusannya menyerahkan barang dugaan yang diduga gratifikasi.
Tenaga Ahli Menag, Muhammad Ainul Yaqin yang menyerahkan barang tersebut mengaku tidak mengetahui persis barang yang diserahkan ke KPK.
"Kami diminta mengantarkan sebuah barang yang diberikan, kami juga tidak mengetahui dari siapa, diberikan ke Bapak Menteri Agama minggu lalu," kata Ainul di Gedung ACLC KPK, Selasa (26/11/2024).
"Kemudian kami diminta oleh Bapak Menteri Agama mengantarkan barang tersebut ke KPK," sambungnya.
Ia menyebutkan, barang gratifikasi tersebut terbungkus dalam sebuah boks yang ia bawa dengan tas berwarna coklat yang berukuran cukup besar. Kemudian, boks tersebut sudah diterima langsung oleh Kasatgas KPK, Indira malik.
Ainul melanjutkan, tindakan tersebut merupakan wujud nyata Menag dalam mengupayakan good governence.
"Sesuai dengan arahan dan pidato beliau di beberapa tempat untuk di Kementerian Agama ini sebagai contoh sebagai tauladan good governance," pungkasnya.