Alasan Indonesia Menolak Investasi Apple Rp1,5 Triliun
JAKARTA - Alasan Indonesia menolak investasi Apple Rp1,5 triliun. Di mana sebelumnya perusahan teknologi tersebut sudah mengajukan proposal baru untuk memenuhi kewajiban mendapatkan sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Namun pemerintah kemudian menolak investasi tersebut karena menilai langkah tersebut belum seimbang dengan kontribusi Apple di negara lain.
Berdasarkan rapat pimpinan dan setelah mempelajari proposal yang diusulkan oleh Apple, melalui asesmen teknokratis, Kementerian Perindustrian menganggap bahwa proposal yang disampaikan oleh Apple belum memenuhi empat aspek berkeadilan yaitu berdasarkan:
1. Perbandingan investasi Apple di negara-negara selain Indonesia (Saat ini Apple belum investasi fasilitas produksi/ pabrik di Indonesia)
2. Perbandingan investasi merek-merek HKT lain di Indonesia
3. Penciptaan nilai tambah serta penerimaan negara; dan
4. Penciptaan lapangan kerja di Indonesia.
Berdasarkan rapat pimpinan hari ini, telah diputuskan nilai kewajaran untuk Apple melakukan penambahan investasi berdasarkan aspek berkeadilan tersebut. Demikian dikutip dari keterangan Kemenperin, Selasa (26/11/2024).