Pesona Keris Nusantara Terangkum dalam Tiga Buku

Pesona Keris Nusantara Terangkum dalam Tiga Buku

Terkini | okezone | Senin, 25 November 2024 - 21:52
share

JAKARTA – Kementerian Kebudayaan berkomit melestarikan kebudayaan keris dan merangkumnya dalam tiga buku. Kementerian Kebudayaan bersama Sekretariat Nasional Perkerisan Indonesia (SNKI) menyelenggarakan pameran bertajuk Pesona Keris Nusantara.

Pameran Pesona Keris Nusantara digelar dalam rangka memperingati 19 tahun pengakuan UNESCO terhadap Keris Indonesia sebagai warisan budaya takbenda.

Pameran Pesona Keris Nusantara diselenggarakan di Museum Nasional Indonesia, Jakarta Pusat, pada Senin (25/11/2024) sore. Pameran ini berlangsung dari tanggal 25 November 2024 hingga 31 Desember 2024, dengan menghadirkan lebih dari 200 keris dari berbagai daerah di Indonesia, seperti rumpun keris Jawa dan Madura, rumpun Keris Melayu, rumpun keris Bugis Makassar, dan rumpun keris Bali dan Lombok.

Dalam perhelatan pameran, turut dihadiri oleh Menteri Kebudayaan, Wakil Menteri Kebudayaan, serta pelaku perkerisan yakni Sekretariat Nasional Perkerisan Indonesia (SNKI).

Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyebutkan untuk berkomitmen mendukung kelestarian budaya keris melalui beberapa program perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan budaya keris.

“Kementerian Kebudayaan juga berkomitmen mendukung pelestarian budaya, termasuk melalui program yang terwujud dalam perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan seperti penyusunan dokumentasi dan literasi keris, penyediaan fasilitas pelatihan bagi generasi muda untuk mewarisi keterampilan pembuatan keris, menjadi empu keris,” kata Fadli Zon.

Program lain untuk melestarikan kebudayaan keris adalah lewat penggunaan keris yang dijadikan sebagai simbol diplomasi budaya di tingkat internasional dan bekerjasama dengan komunitas budaya.

“Lalu juga program lainnya adalah penggunaan keris sebagai simbol diplomasi budaya di tingkat internasional dan bekerjasama dengan komunitas budaya, khususnya organisasi pecinta keris untuk menyelenggarakan kegiatan pameran, festival atau seminar,” tutur Fadli Zon.

Topik Menarik