Kenaikan UMP 2025 Diumumkan Akhir November

Kenaikan UMP 2025 Diumumkan Akhir November

Terkini | okezone | Senin, 25 November 2024 - 19:34
share

JAKARTA - Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) akan diumumkan akhir November 2024. Hal ini diungkapkan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli usai menghadap Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta.

"Saya menyampaikan salah satunya itu adalah terkait dengan progress kita dalam penyusunan UMP dan kemudian kami mendengarkan arahan dari beliau. Hasilnya belum bisa saya omongkan," kata Yassierli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/11/2024).

Yassierli menyebut pihaknya masih harus merumuskan aturan tentang UMP, karena banyak pertimbangan yang harus perhatikan.

"Ya tentu lah, kita UMP ini kan filosofisnya adalah kita harus bisa menyeimbangkan bagaimana kita meningkatkan penghasilan dari buruh dengan tetap memperhatikan daya saing usaha," kata Yassierli.

Meski sudah melewati tanggal penetapan pada 21 November, Yassierli menargetkan bahwa aturan UMP akan diselesaikan pada akhir bulan November ataupun awal bulan Desember.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tenggat waktu pengumuman upah minimum paling lambat pada 21 November.

"Jadi tadi saya sampaikan, ini kondisinya kan memang berbeda dengan adanya keputusan. Tunggu aja, saya punya target akhir bulan ini. Ya paling lambat awal bulan depan ya. Semoga akhir bulan ini peraturan menterinya bisa keluar. Tentu tadi ya, sesudah kita mendengarkan arahan dari Pak Presiden," ungkapnya.

Topik Menarik