Apakah Tes SKB CPNS 2024 Ada Sistem Gugur? Ini Penjelasannya

Apakah Tes SKB CPNS 2024 Ada Sistem Gugur? Ini Penjelasannya

Terkini | okezone | Senin, 25 November 2024 - 19:25
share

JAKARTA - Apakah tes SKB CPNS 2024 ada sistem gugur? ini penjelasannya. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dalam rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 menjadi salah satu tahapan penting yang menentukan kelulusan peserta.

Tahapan SKB dirancang untuk menguji kompetensi peserta sesuai dengan bidang kerja yang dilamar. Penilaian SKB melibatkan berbagai metode, termasuk tes tertulis, wawancara, dan/atau praktik kerja. Berdasarkan peraturan terbaru yang dirilis BKN, SKB tidak sepenuhnya menggunakan sistem gugur.

Sebaliknya, hasil dari SKB akan digabungkan dengan nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk menentukan peringkat akhir peserta. Sistem gugur hanya diterapkan pada tahap sebelumnya, yaitu SKD.

Peserta yang tidak memenuhi passing grade SKD otomatis tidak dapat melanjutkan ke tahap SKB. Namun, di SKB, fokusnya adalah memberikan bobot nilai untuk menentukan peserta terbaik.

Sesuai aturan yang berlaku, bobot nilai SKD dan SKB adalah 40 : 60. Artinya, nilai SKB memiliki peran yang lebih besar dalam menentukan kelulusan akhir. Oleh karena itu, meskipun tidak ada sistem gugur langsung dalam SKB, peserta tetap harus memberikan performa maksimal untuk mendapatkan skor tinggi dan bersaing dengan kandidat lainnya.

Selain itu, beberapa instansi juga memiliki ketentuan khusus terkait pelaksanaan SKB. Misalnya, ada instansi yang menerapkan ujian tambahan seperti psikotes atau wawancara mendalam untuk menilai kesesuaian peserta dengan budaya kerja organisasi. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa CPNS yang diterima tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga mampu beradaptasi dengan lingkungan kerja.

Topik Menarik