Menhan Rapat Perdana Bersama Komisi I DPR, Ini Targetnya
JAKARTA - Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menargetkan sejumlah program untuk rampung selama lima tahun ke depan. Salah satinya seperti revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI hingga pembentukan Dewan Pertahanan Nasional.
Hal itu disampaikan Sjafrie saat rapat kerja perdana bersama Komisi I DPR RI di Gedung Nusantara II DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (25/11/2024). Mulanya, Sjafrie menegaskan, pihaknya akan melanjutkan strategia pertahanan yang dirintis oleh Prabowo Subianto.
"Kita adalah melanjutkan apa yang sudah menjadi rintisan dan sudah menjadi strategi nasional, strategi pertahanan, dan strategi militer yang akan kita kembangkan di dalam pembangunan kekuatan pertahanan negara," ujar Sjafrie.
Seiring dengan itu, Sjafrie mengatakan, pihaknya akan melanjutkan kabijakan strategi pertahanan, salah satunya dengan merevisi UU TNI. "Kami akan melanjutkan penguatan kebijakan strategi pertahanan, yaitu seperti yang tadi disinggung, kita akan melakukan revisi Undang-Undang TNI," ujar Sjafrie.
Selain itu, dirinya juga akan menjalankan amanah Pasal 15 Undang-Undang Nomor 3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara seperti membentu Dewan Pertahanan Nasional.
"Kami akan melakukan penguatan kebijakan strategi nasional dengan membentuk amanat Undang-Undang Pertahanan Negara Pasal 15, yaitu terbentuknya Dewan Pertahanan Nasional dalam konteks bagaimana kita mengamankan kedaulatan negara," ucap Sjafrie.
Dalam konteks pembangunan kekuatan TNI, pihaknya akan melanjutkan konsep pembangunan kekuatan yang disebut Prisai Trisula Nusantara. "Juga kami akan mengembangkan Center of Excellence dari intelektual kita khususnya di bidang pertahanan negara dengan melanjutkan dan mengembangkan Laboratorium Pertahanan Nasional yang dilaksanakan oleh Universitas Pertahanan," tuturnya.