9 Fakta Garuda Biru Tolak PPN 12
JAKARTA - Gerakan penolakan terhadap rencana peningkatan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 pada tahun 2025 semakin marak di media social. Hal ini dengan simbol garuda biru sebagai tanda protes. Aksi ini muncul sebagai respons terhadap kekhawatiran masyarakat, terutama golongan menengah ke bawah, terkait dampak kebijakan tersebut.
Berbagai postingan di platform X mengekspresikan ketidakpuasan, dengan adanya pemungutan pajak tanpa adanya peningkatan layanan yang memadai dianggap sebagai tindakan yang salah.
“Di Indonesia pajak terus naik, tapi gaji khususnya UMR ga ada peningkatan sama sekali. Padahal secara logika, kalau pajak naik ya otomatis mempengaruhi biaya hidup. Jujur bingung sama ini negara, pemikirannya duit melulu, tapi rakyatnya dibikin susah dan miskin, gue marah banget,” tulis akun @skmxawng di sosial media X, dikutip pada Senin (25/11/2024).
Di sisi lain, pemerintah melalui Kementerian Keuangan menyatakan bahwa kenaikan PPN ini sudah melalui proses diskusi yang mendalam dan mempertimbangkan berbagai faktor ekonomi dan sosial.
Berikut fakta Garuda Biru tolak PPN 12 yang dirangkum Okezone, Senin (25/11/2024):
1. Potensi Efek Domino
Sejumlah ekonom pun mengingatkan potensi efek domino yang dapat ditimbulkan oleh kebijakan ini, yang tidak hanya akan mengurangi daya beli masyarakat, tetapi juga mempengaruhi pendapatan perusahaan dan pada akhirnya berisiko menurunkan kesejahteraan karyawan.
“Daya beli masyarakat sedang turun, terutama di kelas menengah ke bawah. Kebijakan ini dapat memperlambat pemulihan ekonomi, mengingat konsumsi domestik adalah salah satu pendorong utama pertumbuhan ekonomi Indonesia,” tulis seorang ekonom dalam sebuah komentar.