OTT di Bengkulu, KPK Sita Uang hingga Dokumen
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu pada Sabtu, 23 November 2024. Sejumlah barang bukti seperti uang hingga dokumen disita KPK.
"Turut diamankan uang, dokumen, dan barang bukti elektronik," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulisnya, Minggu (24/11/2024).
Tessa belum merincikan dokumen yang dilakukan penyitaan tersebut. Termasuk besaran mata uang yang disita itu. Dalam kesempatan tersebut, Tessa juga meng-update jumlah pihak yang ditangkap dalam operasi senyap tersebut.
"Sudah ada delapan orang di jajaran Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu yang sudah diamankan oleh KPK," ujarnya.
Sebelumnya, Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Minggu 24 November 2024. Pantauan di lokasi, Rohidin tiba di pelataran Gedung Merah Putih KPK dengan menggunakan mobil minibus berwarna hitam sekira pukul 14.32 WIB.
Tak Dukung Program Makanan Bergizi, Prabowo: Silakan Keluar dari Pemerintahan yang Saya Pimpin
Dalam kesempatan tersebut, Rohidin mengenakan kaos polo hitam lengan panjang. Ia juga mengenakan topi dan masker berwarna putih yang menutupi wajahnya.
Saat turun dari mobil, Rohidin tidak mengenakan rompi oranye dan tangan pun tidak terborgol. Tidak ada sepatah kata yang diucapkan Rohidin. Selanjutnya, ia menuju lantai dua Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.