Mantan Ketua MK Minta Hakim Praperadilan Tom Lembong Bebas Intervensi

Mantan Ketua MK Minta Hakim Praperadilan Tom Lembong Bebas Intervensi

Nasional | okezone | Kamis, 21 November 2024 - 22:47
share

JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Hamdan Zoelva turut menanggapi gugatan praperadilan yang diajukan eks Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau yang karib disapa Tom Lembong atas penetapan tersangka Kejaksaan Agung (Kejagung).

Hamdan Zoelva meminta agar Majelis Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) yang menyidangkan gugatan praperadilan Tom Lembong terbebas dari intervensi. Ia meyakini bahwa hakim bakal independen demi menegakkan hukum di Indonesia.

"Jangan sampai ada intervensi. Saya percaya hakim Tumpanuli professional, independen dan imparsial," ungkap Hamdan Zoelva kepada wartawan, Kamis (21/11/2024).

Hamdan berharap hakim dapat memutus gugatan praperadilan secara adil sesuai dengan fakta dan bukti yang dihadirkan di persidangan. Sebab, banyak fakta sidang yang menyebut bahwa penetapan tersangka Tom Lembong janggal.

 

Menurutnya, beberapa bukti-bukti yang disampaikan oleh Kejaksaan Agung dihubungkan dengan fakta-fakta yang ada ternyata tidak sesuai dengan kenyataan yang terjadi pada saat itu. Antara lain, tentang stok gula nasional yang disebut Kejagung surplus. Nyatanya, memang defisit sehingga harus impor.

Kedua, terkait keputusan importasi. Kebijakan itu, menurut Hamdan, telah dikordinasikan dengan kementerian dan instansi terkait lainnya. "Jadi aspek pengambilan keputusannya tidak ada yang salah dari sisi prosedur. Apalagi jika dilihat dari kerugian negara yang tidak jelas," ujar Hamdan.

Hamdan juga menyoroti tudingan Kejagung terkait adanya kerugian keuangan negara di kasus Ton Lembong. Menurut Hamdan, tuduhan itu mengada-ada dan tak berdasar. "Jadi penetapan tersangka itu terlalu tergesa-gesa. Lalu ada apa?," ungkap Hamdan.

Lebih lanjut, Hamdan mengingatkan agar kasus yang melibatkan Tom Lembong ini tidak mengotori kinerja Kejagung yang sedang mendapat sorotan dari masyarakat.

"Publik memuji Kejaksaan Agung karena kinerjanya dalam mengungkap kasus-kasus besar. Nah jangan sampai kasus yang tidak jelas ini mengotori kinerja positif yang sudah dibangun," pungkasnya.

Topik Menarik