Bye Impor, Ini Cara RI Tingkatkan Produksi Industri Plastik dan Karet
JAKARTA - Pemerintah saat ini tengah berupaya meningkatkan kapasitas produksi dalam negeri melalui kebijakan subtitusi impor dan peningkatan investasi di sektor petrokimia.
"Kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta sangat diperlukan untuk dapat mencapai kemandirian industri plastik, mengingat kapasitas produksi dalam negeri masih belum cukup memenuhi kebutuhan domestik," kata Kepala Pusat Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri Kementerian Perindustrian Heru Kustanto dalam acara Plastics & Rubber Indonesia 2024 dikutip dalam keterangannya, Jakarta, Kamis (21/11/2024).
Dalam data Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia yang menyebut bahwa nilai impor plastik Indonesia pada kuartal I-2024 mencapai USD233,15 miliar, sementara ekspor hanya sebesar USD103,47 juta. Produsen dalam negeri saat ini baru mampu memenuhi sekitar 50-60 dari total kebutuhan bahan baku plastik nasional.
Dalam upaya meningkatkan kapasitas produksi, industri plastik dihadapkan pada berbagai tantangan, termasuk kebutuhan akan fleksibilitas produksi. Untuk memenuhi permintaan pasar yang terus meningkat, upaya perluasan kapasitas produksi menjadi langkah strategis yang dilakukan oleh pelaku industri. Target peningkatan produksi diharapkan mampu menjawab kebutuhan pasar lokal sekaligus mendukung pertumbuhan industri secara keseluruhan.
Sebagai respons terhadap inovasi produk, berbagai pengembangan material plastik, seperti pelet dan granule dengan karakteristik inovatif, turut diperkenalkan guna memenuhi beragam kebutuhan aplikasi industri.