Swasembada Energi, Aturan Penghambat Lifting Migas Dipangkas
JAKARTA - Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto melalui Asta Cita telah menetapkan swasembada energi menjadi salah satu prioritas. Peran sektor hulu migas dinilai krusial dalam mewujudkan hal tersebut.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, salah satu perwujudan komitmennya dalam mendukung program swasembada energi melalui penguatan sektor hulu migas nasional. Di antaranya dengan menyelesaikan berbagai hambatan regulasi yang selama ini membatasi potensi sektor tersebut. Dia menegaskan, semua aturan yang menghambat eksplorasi dan peningkatan lifting harus segera dipangkas.
Bahlil juga menyerukan pentingnya koordinasi lintas sektor agar program yang telah dicanangkan Prabowo dapat dijalankan dengan baik.
“Tidak ada visi-misi Menteri, yang ada itu visi-misi Presiden. Jangan sampai kita melakukan program yang bertentangan dengan arahan Presiden,” katanya di Jakarta.
Pemerintah juga memprioritaskan pengelolaan sumur-sumur migas idle agar segera dioperasikan kembali melalui kerja sama dengan kontraktor kerja sama (KKKS). Selain itu, gas yang diproduksi mulai 2026-2027 akan diarahkan untuk konsumsi dalam negeri sebesar 60-70, serta mendukung hilirisasi dan pembangunan industri berbasis gas, seperti bahan baku LPG C3 dan C4.