Apakah BI Checking Bisa Bersih Sendiri? Ini Penjelasannya
JAKARTA - Apakah BI Checking bisa bersih sendiri? Ini penjelasannya. Pertanyaan ini seringkali muncul di kalangan masyarakat, terutama bagi mereka yang memiliki riwayat kredit macet.
Sebagai alat penilaian riwayat kredit, skor BI Checking menjadi kunci penting dalam pengajuan kredit seperti KPR, kredit kendaraan, atau kartu kredit.
Banyak yang mengatakan bahwa catatan BI Checking akan hilang setelah lima atau sepuluh tahun tanpa pelunasan kewajiban. Tetapi ternyata pernyataan tersebut kurang tepat.
Kenyataannya, skor BI Checking yang buruk akan terus tercatat hingga debitur melunasi seluruh tunggakannya.
BACA JUGA:
Data ini tersimpan di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang dikelola oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau versi baru dari BI Checking. Oleh karena itu walaupun waktu berlalu, tetapi skor buruk dalam catatan kredit tetap tercatat dan menjadi penghambat dalam pengajuan pinjaman baru atau urusan administrasi lainnya.
Sistem SLIK OJK tidak bekerja seperti penghapus otomatis yang menghilangkan data riwayat kredit setelah waktu tertentu. Data kredit macet akan tetap tersimpan dalam database hingga semua tunggakan dilunasi.
Setelah melunasi tunggakan, skor kredit biasanya diperbarui dalam waktu maksimal 30 hari. Namun, debitur tetap perlu memantau perubahan ini untuk memastikan catatan sudah diperbarui di sistem SLIK.