Segini Besaran Gaji Guru SMA PNS Golongan I-IV dan Honorer

Segini Besaran Gaji Guru SMA PNS Golongan I-IV dan Honorer

Terkini | okezone | Rabu, 20 November 2024 - 19:18
share

JAKARTA - Segini besaran gaji guru SMA PNS golongan I - IV dan honorer. Gaji guru SMA, baik yang berstatus PNS maupun honorer menjadi perhatian banyak pihak. Hal ini mengingat adanya perbedaan yang signifikan diantara keduanya.

Besaran gaji guru PNS golongan I hingga IV bervariasi, tergantung pada tingkat pangkat dan lamanya masa kerja. Sementara itu, gaji guru honorer umumnya lebih rendah, meskipun mereka sering kali menerima tunjangan dari pemerintah daerah atau sekolah tempat mereka mengajar.

Artikel ini akan membahas secara mendalam mengenai besaran gaji yang diterima oleh guru SMA PNS, mulai dari golongan I hingga IV, serta perbandingannya dengan gaji guru honorer untuk memberikan gambaran yang jelas bagi calon guru maupun masyarakat umum. Hal ini dilansir berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 tahun 2024.

1. Gaji guru SMA PNS Golongan 1

Golongan I adalah pangkat terendah dalam struktur kepegawaian PNS, dan umumnya diisi oleh pegawai dengan tingkat pendidikan mulai dari SD hingga SMP. Gaji untuk guru SMA PNS yang termasuk dalam Golongan I bervariasi, bergantung pada subgolongan masing-masing. Berikut rincian gaji untuk setiap subgolongan:

- Golongan Ia: Rp1.685.700 hingga Rp2.522.600 per bulan

- Golongan Ib: Rp1.840.800 hingga Rp2.670.700 per bulan

- Golongan Ic: Rp1.918.700 hingga Rp2.783.700 per bulan

- Golongan Id: Rp1.999.900 hingga Rp2.901.400 per bulan

Meskipun gaji yang diterima relatif lebih rendah dibandingkan golongan lainnya, pendapatan bagi pegawai dengan tingkat pendidikan dasar hingga menengah ini tetap cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup dasar.

2. Gaji Guru SMA PNS Golongan II

PNS Golongan II terdiri dari pegawai yang memiliki pendidikan minimal SLTA/SMA hingga D3. Pegawai golongan ini, yang memiliki tingkat pendidikan lebih tinggi daripada Golongan I, mendapatkan gaji yang lebih besar. Berikut adalah rincian gaji untuk masing-masing subgolongan dalam Golongan II:

- Golongan IIa: Rp2.184.000 hingga Rp3.643.400 per bulan

- Golongan IIb: Rp2.385.000 hingga Rp3.797.500 per bulan

- Golongan IIc: Rp2.485.900 hingga Rp3.958.200 per bulan

- Golongan IId: Rp2.591.100 hingga Rp4.125.600 per bulan

Meskipun lebih tinggi dibandingkan dengan Golongan I, gaji pada Golongan II masih tergolong rendah jika dibandingkan dengan golongan yang lebih tinggi, terutama bagi pegawai yang sudah menyelesaikan pendidikan tinggi.

Topik Menarik