Mobil BYD M6 Pajaknya Berapa?

Mobil BYD M6 Pajaknya Berapa?

Terkini | okezone | Rabu, 20 November 2024 - 16:32
share

JAKARTA - Mobil BYD M6 pajaknya berapa? Mobil BYD seri M6 dinilai mampu menempuh jarak sampai 440 km dan lebih dari cukup untuk perjalanan harian, tugas, dan mengantar anak sekolah.
 
Kemampuannya untuk mengisi daya 115 kW berarti M6 dapat terisi penuh dalam waktu satu jam. Ruang penyimpanannya sangat luas, dari banyaknya kompartemen untuk pernak-pernik hingga kursi baris ketiga yang dapat dilipat untuk menambah ruang kargo dengan tata letak 2-3-2. Harga OTR BYD M6 untuk versi otomatis berada di kisaran Rp380 juta.

Dilansir dari berbagai sumber pada Rabu (20/11/2024), Okezone telah merangkum mobil BYD M6 pajaknya berapa, sebagai berikut.

Sekilas tentang Mobil BYD M6

M6 pada dasarnya adalah versi BYD e6 dari China yang telah mengalami banyak perubahan tampilan. Di bagian dalam, BYD M6 juga mengalami perubahan signifikan, terutama dengan penggantian trim dasbor berpori terbuka seperti kayu, dan penambahan layar infotainment 12,8 inci yang dapat diputar.

Konsol tengah juga telah didesain ulang, ditandai dengan tuas pemindah gigi baru, tetapi BYD memilih untuk mempertahankan kluster instrumen analog di belakang kemudi, yang terlihat agak tidak pada tempatnya di EV.

Tersedia dua pilihan mesin: varian Standar dengan motor depan berdaya 163 hp (120 kW) dan torsi 310 Nm, dipadukan dengan baterai 55,4 kWh, dan varian Diperpanjang dengan motor yang ditingkatkan menghasilkan daya 204 hp (150 kW) dan torsi 310 Nm, didukung oleh baterai yang lebih besar berkapasitas 71,8 kWh.

Jarak tempuh dinilai 420 km (NEDC) pada tipe Standard, dan 530 km (NEDC) pada tipe Extended Range. Tipe terakhir juga mendukung pengisian daya DC Fast hingga 115 kW (dibandingkan 89 kW pada tipe Standard), meskipun masih memerlukan waktu pengisian daya 40 menit untuk mencapai 10-80 persen.

Berapa Pajak Mobil BYD M6?

Pajak Tahunan BYD M6 Tahun Pertama

PKB: Rp0
BBNKB: Rp0
SWDKLLJ: Rp143.000
Penerbitan STNK: Rp200.000
Penerbitan TNKB: Rp100.000
Total: Rp443.000

 

Anda hanya perlu membayar Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), penerbitan STNK, dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

Pajak Lima Tahunan BYD M6


PKB: Rp0
BBNKB: Rp0
SWDKLLJ: Rp143.000
Penerbitan STNK: Rp200.000
Pengesahan STNK: Rp50.000
Penerbitan TNKB: Rp100.000
Total: Rp493.000

Total pengeluaran untuk pajak lima tahunan hanya sebesar Rp493.000, pajak untuk mobil listrik seperti BYD M6 jauh lebih rendah dibandingkan mobil konvensional berbahan bakar fosil.
 

Topik Menarik