PPN Naik Jadi 12 Persen, Konsumen Bakal Beralih ke Mobil Listrik?
JAKARTA - Pajak Pertambahan Nilai (PPN) bakal naik dari 11 persen menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025. Kebijakan ini dinilai bakal berdampak positif terhadap penjualan mobil listrik.
Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo), Moeldoko, meski PPN naik jadi 12 persen, industri mobil listrik masih terbantu dengan adanya insentif potongan PPN 10 persen.
"Mungkin enggak begitu signifikan karena kita ada skema minus 10 persen. Dari 1 persen jadi 2 persen jadi cukup menolong," kata Moeldoko di Kemayoran, Jakarta, Selasa (20/11/2024).
Dengan diberlakukannya PPN 12 persen, Moeldoko menilai, ini akan merangsang konsumen untuk beralih ke kendaraan ramah lingkungan. Itu karena harga mobil listrik bisa lebih murah dengan adanya insentif.
"Itu nanti akan memberikan rangsangan yang semakin kencang orang akan buat pilihan daripada beli ini (ICE) sudah boros, harganya mahal, mendingan beli EV efisien harganya lebih murah," tuturnya.
Sebagaimana diketahui, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Ekonomi Airlangga Hartanto yang mengusulkan untuk melanjutkan beberapa insentif prioritas pada 2025. Salah satunya insentif PPN untuk mobil listrik.
"Beberapa insentif prioritas yang sedang berjalan kami usulkan untuk dilanjutkan tahun depan, dan ini akan segera dibahas dengan Kementerian Keuangan," ungkap Airlangga dalam siaran pers.
Sementara itu, di tengah kondisi pasar yang lesu, kenaikan PPN jadi 12 persen bakal diikuti dengan naiknya harga mobil.
"Ya, pasti menaikkan harga, ya. Tapi kalau soal market mungkin problem-nya musti di Gaikindo ya. Tapi paling tidak (imbas kenaikan PPN) menambah pricing, menambah harga jual ya, pasti dari 11 persen ke 12 persen pasti nambah ya," kata Chief Marketing dan Sales Officer Astra Credit Companies (ACC) Tan Chian Hok di Jakarta, Jumat (15/11/2024).