Tim RIDO Bakal Proses Hukum Pelaku Perusakan APK
JAKARTA - Tim Pemenangan Calon Gubernur Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono akan menindak siapa pun pelaku oknum perusak alat perga kampanye (APK). Langkah itu diambil sebagai reaksi perusakan yang marak terjadi di akhir-akhir masa kampanye.
Sekretaris Tim Pemenangan RIDO, Basri Baco, mengungkapkan, di akhir masa kampanye pihaknya akan menggerakkan organisasi kemasyarakatan hingga relawan untuk menangkap siapa pun pelaku yang tertangkap merusak alat APK di berbagai lokasi di Jakarta.
"Tinggal satu minggu ini, kesabaran rasanya sudah cukup bagi kita, namun kita tetap tidak akan melakukan tindakan yang salah terhadap apa yang mereka kita lakukan," kata Baco di Cikini, Selasa (19/11/2024).
"Mulai hari ini kita menjaga APK kita, kita posisinya adalah bertahan, kita posisinya adalah melindungi diri kita, dan saatnya sudah tiba untuk kita bereaksi menangkap para pelaku ini untuk kita bawa agar bisa dihukum," tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Muslim Jaya Butar Butar, selaku Tim Hukum Pemenangan RIDO mengatakan, pelaku yang terbukti melakukan perusakan akan dibawa ke ranah hukum. Hal itu dianggap sebagai pelanggaran tindak pidana yang masuk dalam undang-undang.
Muslim menilai dengan batuan organisasi kemasyarakatan dan relawan yang melakukan pengamanan dan penangkapan pada pelaku akan membuat terang peristiwa pelanggaran pidana Pemilu tersebut. "Segera menangkap siapa pelakunya dilaporkan kepada tim hukum dan akan dibawa ke Bawaslu," jelasnya.