Asal Usul Granat Rakitan Disimpan di Poskamling Tamansari Bogor, Rupanya Jaminan Utang
BOGOR - Asal usul granat rakitan yang ditemukan warga Desa Sukajadi, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat perlahan mulai terkuak. Teranyar, granat tersebut merupakan jaminan pinjaman atau utang.
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara mengatakan, kepemilikan pertama granat itu berasal dari seseorang berinisial JP. Di mana, JP memiliki utang kepada almarhum berinisial G dan granat ditemukan dalam lemari rumahnya.
"Dari inisial JP. Awalnya, itu informasi JP ini memiliki utang kepada almarhum G, karena belum sanggup membayar utang tersebut maka dijaminkanlah sama si JP ini satu buah granat yang sudah di disposal kemarin oleh Jibom Brimob," kata Teguh dikonfirmasi wartawan, Selasa (19/11/2024).
Beberapa waktu lalu, G meninggal dunia dan granat itu dititipkan oleh istri almarhum kepada seseorang berinisial S. Hingga akhirnya, granat rakitan tersebut ditemukan warga di Poskamling Desa Sukajadi.
"Tapi yang pemilik pertama sudah termonitor si JP itu," ujarnya.
Sang istri almarhum, tambah Teguh, mengaku tidak tahu menahu soal granat tersebut. Termasuk jumlah utang JP kepada suaminya yang sudah tiada.
"Karena yang memiliki utang antara JP dan almarhum. Juga kita sisir (rumah almarhum), tidak ditemukan ada kaitannya dengan granat," tambahnya.
Saat ini, kepolisian masih mencari keberadaan JP. Karena, berdasarkan informasi keluarganya JP sedang pergi ke wilayah Kalimantan untuk berobat.
"Kita sudah mendatangi rumahnya (JP) sudah bertemu dengan istrinya. Keterangan istri dan anaknya bahwa yang bersangkutan ini 3 bulan lalu pergi ke Kalimantan untuk berobat sakit stroke. Jadi, belum kita mintai keterangan," katanya.
Selain itu, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Densus 88 Anti Teror untuk membantu melakukan penyelidikan terkait granat rakitan tersebut. "Kita sedang mendalami dan sudah berkoordinasi dengan Densus 88 terkait granat itu," pungkasnya.
Sebelumnya, warga Desa Sukajadi, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor digegerkan dengan temuan granat pada Minggu 17 November 2024. Granat itu sebelumnya ditemukan oleh warga berinisial R dalam lemari pakaian suaminya yang sudah meninggal dunia beberapa waktu lalu.
Granat itu pun diserahkan kepada rekan suaminya hingga akhirnya disimpan di Poskamling. Tim Jibom Brimob Mabes Polri pun datang ke lokasi dan meledakan granat pada Senin 18 November 2024.
Dari hasil pemeriksaan sementara Tim Jibom Brimob Polri, diketahui benda tersebut merupakam granat rakitan. Adapun casing terbuat fiber plasik yang sangat keras dan isian dari granat tadalah sekrup baja ringan terbuat dari besi dan bullet atau gotri.
"Didapat kesimpulan sementara bahwa granat yang ditemukan dan dilakukan disposal adalah granat rakitan. Adapun menurut Tim Jibom Brimob Mabes Polri, granat tersebut merupakan temuan pertama di Indonesia," kata Kapolsek Tamansari Iptu Jajang dalam keteranganya, Senin 18 November 2024.