Viral Napi Dugem di Sel, Ketua Komisi XIII DPR Dorong ‘Bersih-Bersih’ Lapas
JAKARTA - Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya mendorong pembenahan menyeluruh lembaga pemasyarakatan (Lapas). Hal itu perlu dilakukan menyusul ramainya kasus video narapidana diduga pesta narkoba yang diiringi musik dugem di Lapas Tanjung Raja, Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan (Sumsel).
“Tentu perlu ada pemeriksaan terhadap pembuat video dan kepala lapas sepatutnya, bukan hanya menyangkut kasus yang viral terjadi. Apakah situasi tersebut benar atau tidak," ujar Willy Aditya, Selasa (19/11/2024).
Sementara itu Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto telah meminta Kalapas dan Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) dinonaktifkan dalam rangka pemeriksaan. Sikap yang diambil Menteri Agus diapresiasi Willy.
“Langkah menteri untuk menonaktifkan kalapas sudah tepat untuk melakukan pemeriksaan. DPR akan bekerja mendukung keputusan langkah perbaikan yang akan diambil,” ujarnya.
Menurutnya, perlu dilakukan reformasi besar-besaran dari jajaran petugas lapas dan pejabatnya sehingga bisa membuat program baru yang lebih baik. "Istilahnya kita harus bersih-bersih bersama di lapas dari budaya yang sebelumnya mungkin tidak baik. Itu semua harus dibenahi dengan pendekatan humanis," katanya.
Pihaknya mendorong agar persoalan lapas bisa diselesaikan secara komprehensif karena banyak persoalan yang terjadi di Lapas. Mulai dari kapasitas hingga fasilitas lainnya yang ada di Lapas perlu dilakukan pembenahan.
"Kita akan lelah kalau menyelesaikan kasus per kasus. DPR bersama Menteri bekerja komprehensif selesaikan persoalan di lapas-lapas Indonesia ini,” katanya.
Komisi XIII DPR diketahui akan membentuk Panitia Kerja Pemasyarakatan (Panja Lapas). Panja ini bertujuan membangun dan meningkatkan kualitas rutan maupun lapas, sehingga bisa lebih memanusiakan ke depan. Panja tersebut sesuai cita-cita Presiden Prabowo Subianto yang ingin mereformasi kondisi rutan dan lapas di seluruh Indonesia.