Usai Diperiksa KPK, Anggota DPR Agun Gunandjar <i>Spill</i> Ada 2 Tersangka Baru Kasus E-KTP

Usai Diperiksa KPK, Anggota DPR Agun Gunandjar Spill Ada 2 Tersangka Baru Kasus E-KTP

Nasional | okezone | Selasa, 19 November 2024 - 16:58
share

JAKARTA - Anggota DPR RI, Agun Gunandjar menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi e-KTP. Usai diperiksa, dirinya menyebut KPK telah menetapkan dua tersangka baru.

"Hari ini, saya menerima panggilan seperti biasa kasus 15 tahun yang lalu, KTP Elektronik untuk tersangka baru, namanya enggak bisa saya sebut," kata Agun di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (19/11/2024). 

Agun tetap bersikeras untuk tidak menyebutkan identitas dari para tersangka itu. Menurutnya, pengumuman tersangka merupakan wewenang dari KPK. 

"Tanya ke Jubir aja, saya enggak berani (mengungkap identitas tersangka), Kalau sudah masuk penyidikan tanya petugas," ujarnya. 

Meski begitu, Agun akhirnya menyebutkan jumlah tersangka baru yang ia maksud. Pemeriksaannya ini pun untuk dikonfirmasi terkait tersangka baru tersebut. 

"Kalau saya kan hanya diminta keterangan untuk dua tersangka baru," ucapnya. 

Agun juga menolak membocorkan latar belakang dua tersangka tersebut, apakah dari pihak penyelenggara negara atau swasta.

Topik Menarik