Harta Kekayaan dan Profil Hendry Lie, Bos Sriwjiaya Air yang Ditangkap Kasus Korupsi Timah
JAKARTA - Harta kekayaan dan profil Hendry Lie, bos Sriwijaya Air yang ditangkap karena kasus korupsi timah.
Hendry Lie ditangkap Kejaksaan Agung di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Senin (18/11/2024). Dia merupakan tersangka kasus korupsi tata niaga komoditas timah pada Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk.
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan, penangkapan Hendry Lie merupakan hasil kerja sama antara penyidik Jampidus, Jamintel, dan Atase Kejaksaan di Kedutaan Besar Republik Indonesia untuk Singapura. Penangkapan dilakukan setelah Hendry Lie ketahuan berada di Singapura sejak Maret 2024 dan tidak memenuhi panggilan pemeriksaan Kejagung.
“Telah mengamankan tersangka HL pada Senin 18 November 2024 di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang," ujar Harli Siregar dikutip, Selasa (19/11/2024).
"Hidup Paripurna" untuk Pak Jokowi
Hendry Lie menjadi tersangka ke-22 kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pengelolaan timah PT Timah Tbk sejak April 2024.
Nama Hendry Lie tidak asing. Sebab dia merupakan pengusaha kaya raya pendiri maskapai Sriwijaya Air.
Profil Hendry Lie
Hendry Lie dan saudaranya, Chandra Lie mendirikan Sriwijaya Air bersama Johannes Bundjamin dan Andy Halim pada 2003. Maskapai ini bermarkas di Tangerang, Banten.
Melansir laman resmi Sriwijaya Air, Hendry Lie tercatat masih menjabat sebagai Dewan Komisaris bersama Jusuf Manggabarani, Chandra Lie, Gabriella Sonia Xevianne Bongoro, dan Yusril Ihza Mahendra.
Sriwijaya Air merupakan salah satu maskapai besar yang beroperasi di Indonesia. Maskapai ini diketahui memulai bisnis dengan satu armada Boeing 737-200.
Pada 26 September 2013, Chandra Lie diketahui memperkenalkan maskapai NAM Air kepada publik yang menjadi bagian dari Sriwijaya Air.
Maskapai NAM Air melayani penerbangan untuk wilayah terbang yang lebih kecil sebagai pengumpan (feeder).