DPR Harus Kuliti Rekam Jejak Capim dan Cadewas KPK
JAKARTA - Rangkaian fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan (capim) dan calon dewan pengawas (cadewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh DPR RI dimulai hari ini. Dalam kesempatan tersebut, DPR diminta untuk menguliti rekam jejak para peserta.
"Tapi yang dicari adalah rekam jejak dan integritasnya, itulah sebabnya maka DPR harus menguliti setiap calon yang ada, baik capim maupun dewas, rekam jejak mereka seperti apa," kata eks Penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap saat dihubungi, Senin (18/11/2024).
"Pernahkah mereka istilahnya mendapatkan sanksi etik atau terkena masalah etik, atau pernah rekam jejak yang buruk di masa lalu atau pun kinerja mereka yang tidak memuaskan terkait dengan jabatan-jabatan mereka sebelumnya," sambungnya.
Yudi menjelaskan, DPR tidak perlu lagi mengulik soal kemampuan dan komitmen mereka dalam upaya memberangus praktik rasuah.
Pasalnya, hal tersebut sudah dilakukan Panitia Seleksi Capim dan Cadewas yang telah bekerja sebelum DPR menerima masing-masing 10 nama yang saat ini akan menjalani fit and proper test.
"Mereka (Pansel) bisa menyingkirkan orang yang mendaftar, artinya secara kualitas terkait dengan kompetensi mereka sebagai capim KPK sesuai dengan syarat UU KPK mempunyai keahlian dalam pemberantasan korupsi sudah tidak bisa diragukan lagi," ujarnya.
Yudi melanjutkan, DPR diharapkan tidak salah dalam menentukan Capim dan Cadewas KPK agar kasus seperti Firli Bahuri tidak terulang kembali.
"Kita tidak akan mengulangi kesalahan memilih periode yang lalu ketika memilih pimpinan saat ini yang kita tahu lebih banyak kontroversi daripada memberantas korupsi, bahkan Firli yang suaranya terbanyak di antara yang lain dan menjadi ketua KPK malah menjadi tersangka korupsi," ucapnya.