Komisi III DPR Wanti-Wanti Kejagung soal Kasus Tom Lembong 

Komisi III DPR Wanti-Wanti Kejagung soal Kasus Tom Lembong 

Nasional | okezone | Sabtu, 16 November 2024 - 22:15
share

JAKARTA - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdullah mewanti-wanti atau mengingatkan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk lebih profesional dalam menegakkan hukum dan mengusut kasus.

Demikian diungkapkan Abdullah menanggapi penetapan tersangka mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong oleh Kejagung. Politikus PKB tersebut meminta agar Kejagung mengusut kasus bukan hanya karena adanya pesanan.

"Saya ingatkan Kejaksaan Agung jangan menindaklanjuti kejahatan karena ada pesanan atau dorongan dari orang luar," kata Abdullah dalam keterangannya, Sabtu (16/11/2024).

Sebagai wakil rakyat, Abdullah berusaha menyuarakan aspirasi masyarakat yang menduga adanya politisasi dalam penanganan kasus ini. Atas dasar itu, pria yang kerap disapa Gus Abduh ini mengingatkan agar Kejagung dalam menangani kasus hukum tak hanya berdasarkan pesanan dari pihak tertentu.

Sebelumnya, sejumlah fraksi di Komisi III DPR kompak mengkritisi Kejagung dalam memproses kasus dugaan korupsi impor gula yang menjerat Tom Lembong. Komisi III mengkritisi Jaksa Agung ST Burhanuddin saat rapat kerja antara DPR RI dengan Kejagung di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu, 13 November 2024.

Beberapa anggota Komisi III DPR RI menggali lebih dalam mengenai dugaan motif di balik penetapan tersangka terhadap Tom Lembong. Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat, Hinca Panjaitan bahkan mendesak Kejagung memberikan penjelasan yang lebih rinci.

"Kami merasakan, mendengarkan percakapan di publik, penanganan penangkapan kasus Tom Lembong itu sarat dengan dugaan balas dendam politik. Karena anggapan itu yang kami dengarkan, itu yang kami rekam, karena itu kami sampaikan. Harus dijelaskan ini ke publik lewat Komisi III ini supaya betul-betul kita dapatkan," kata Hinca.

 

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar angkat suara soal penetapan tersangka Tom Lembong yang dikritisi para Anggota DPR. Harli menekankan Kejagung menghormati fungsi pengawasan yang dilakukan DPR terhadap Kejagung.

"Kita menghormati hak politik para anggota DPR sebagai wakil rakyat yang memiliki dan menjalankan fungsi pengawasan," kata Harli Siregar kepada wartawan, Rabu 13 November 2024.

"Kejaksaan dalam penanganan perkara tersebut tidak memiliki kepentingan politik atau melakukan politisasi melainkan penyidik sudah melakukannya sesuai koridor hukum yang berlaku," sambungnya.

Topik Menarik