6 Fakta Terbaru PHK Massal Hantui Sritex

6 Fakta Terbaru PHK Massal Hantui Sritex

Terkini | okezone | Sabtu, 16 November 2024 - 07:16
share

JAKARTA - PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), perusahaan tekstil terbesar di Indonesia yang kini sedang menghadapi masa kritis. Setelah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang pada Oktober 2024, Sritex dihadapkan pada berbagai tantangan, termasuk ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ribuan karyawannya.

Di tengah krisis ini, Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah kementerian sedang bekerja sama untuk mencari solusi agar Sritex dapat terus beroperasi dan menyelamatkan nasib sekitar 20.000 buruh yang terancam kehilangan pekerjaan.

Berikut Fakta Terbaru mengenai Perusahaan Sritex yang dihantui PHK Massal yang sudah dirangkum oleh Okezone, Sabtu (16/11/2024) :

1. Dalam Upaya Penyelamatan

Presiden Prabowo bertindak cepat dalam menanggapi krisis yang dihadapi Sritex. Ia menginstruksikan empat kementerian, yaitu Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, dan Kementerian Ketenagakerjaan, untuk mengevaluasi berbagai opsi yang mungkin dilakukan guna menyelamatkan perusahaan.

Ketua Umum DPP Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Jumhur Hidayat, menyampaikan apresiasinya atas langkah pemerintah untuk mempertahankan keberlangsungan kerja bagi sekitar 20.000 karyawan Sritex.

Topik Menarik