Erick Thohir Rombak Jajaran Komisaris PLN, Ini Susunan Terbarunya
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir merombak jajaran komisaris PT PLN (Persero). Terdapat lima komisaris yang diberhentikan, serta empat komisaris baru yang diangkat.
Perubahan ini ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Sahan (RUPS) PLN yang berlangsung di Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (14/11/2024).
Keputusan perombankan komisaris tersebut tertera dalam Salinan Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-270/MBU/11/2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara.
Berdasarkan beleid yang diterima MNC Portal Indonesia disebutkan bahwa Dudy Purwaghandi diberhentikan dari posisi Komisaris PLN sehubungan dengan pengangkatannya sebagai Menteri Perhubungan (Menhub). Sedangkan pemberhentian Charles Sitorus dari posisi Komisaris Independen PLN dikarenakan permasalahan hukum yang sedang dihadapi.
Kemudian Erick juga memberhentikan Arcandra Thahar dari posisi Komisaris Independen, Mohamad Ikhsan dari posisi Komisaris, dan Nawal Nely dari posisi Komisaris PLN.
"Bahwa dalam rangka penataan susunan keanggotaan Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara, maka perlu memberhentikan Sdr. Arcandra Thahar, Sdr. Mohamad Ikhsan, dan Sdr. Nawal Nely masing-masing sebagai Komisaris Independen, Komisaris, dan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara dan sekaligus mengangkat penggantinya," demikian tertulis dalam beleid tersebut.