Kenali Modus Penipuan Tawaran Jasa Pelunasan Utang Pinjol
JAKARTA - Kenali modus penipuan tawaran jasa pelunasan utang pinjol agar tidak terjerat. Sebab, alih-alih membantu melunasi, modus ini akan membuat utang semakin bertumpuk.
Seperti diketahui, kebutuhan finansial memaksa setiap orang untuk bisa menghasilkan banyak uang dalam waktu sesingkat-singkatnya. Pinjaman online atau pinjol menjadi salah satu sarana instan untuk mewujudkan hal tersebut.
Terlebih, penyedia layanan pinjol kerap memberikan penawaran dengan berbagai cara agar mendapatkan nasabah. Salah satunya adalah dengan menyebarkan pesan melalui Whatsapp dan SMS tentang layanan pinjol.
Dengan iming-iming limit pinjaman yang besar, proses pengajuan dan pencairan super cepat, dan persyaratan yang mudah, pinjol dapat dengan mudah mendapatkan nasabah baru. Namun tanpa disadari, hal ini menjadi awal terlilit hutang yang tidak berujung.
Saat seseorang sudah terlilit hutang pinjol, sebagian mungkin akan dapat melunasinya. Namun lain halnya jika yang digunakan adalah pinjol ilegal, resiko gagal bayar akan sangat besar karena bunga yang diberikan sangat besar dan membuat tagihan bisa berkali-kali lipat dari pinjaman yang diajukan.
Parahnya lagi kondisi seperti ini kerap dimanfaatkan oleh oknum-oknum pinjol tidak bertanggung jawab. Mereka akan memanfaatkan masalah pengguna yang terlilit hutang pinjol untuk melancarkan modus penipuan tawaran jasa pelunasan hutang pinjol.
Melansir laman Otoritas Jasa Keuangan (OJK), modus penipuan pelunasan utang pinjol kerap menghubungi pengguna gagal bayar. Mereka akan menawarkan jasa untuk melunasi hutang dengan cara mengajukan pinjaman pada layanan pinjol lain.
Pihak tersebut akan menawarkan diri untuk membantu agar pengajuan pinjaman bisa disetujui. Dengan begitu, pengguna bisa melunasi pinjol di layanan sebelumnya. Namun kembali lagi, semua persyaratan seperti identitas diri akan diberikan pada penipu tersebut.
Nantinya, oknum penipu tersebut akan meminta imbalan berupa sebagian dana dari pinjaman baru yang diajukan. Namun pada kenyataannya, mereka tidak memberikan sepeserpun uang pinjaman baru tersebut.
Oknum tersebut memang benar-benar mengajukan pinjaman atas nama pengguna sesuai dengan data diri yang diberikan. Akan tetapi, seluruh uang pinjaman dibawa kabur oleh oknum tersebut.