Transaksi Penyelundupan Rp216 Triliun, Sri Mulyani Dikawal BG Musnahkan Miras Ilegal Cs

Transaksi Penyelundupan Rp216 Triliun, Sri Mulyani Dikawal BG Musnahkan Miras Ilegal Cs

Terkini | okezone | Kamis, 14 November 2024 - 12:39
share

JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani dikawal Menteri Koordinator Politik dan Keamanan Budi Gunawan (BG) memusnahkan barang-barang penyelundupan ilegal yang merugikan negara.

BG bersama Sri Mulyani memusnahkan minuman keras ilegal yang secara simbolis dibuang ke dalam tong.

"Hari ini juga akan dilakukan pemusnahan beberapa barang bukti secara simbolis hasil daripada penindakan," kata BG di Kantor Pusat DJBC, Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (14/11/2024).

BG mengatakan, industri dalam negeri Indonesia telah mengalami tekanan yang sangat luar biasa karena harus bersaing dengan produk-produk dari negara lain terutama produk-produk selundupan.

"Dari data Intelejen keuangan selama kurun waktu empat tahun terakhir total transaksi penyelundupan telah mencapai kurang lebih Rp216 triliun," kata BG.

BG menyebut pihaknya berhasil memetakan modus-modus operandi yang biasa digunakan oleh para pelaku penyeludupan. Di antaranya seperti ketidaksesuaian dokumen, ekpor impor ilegal, penyalahgunaan free trade zone di zona perdagangan bebas termasuk mekanisme pencucian uang.

"Desk penyelundupan telah berhasil melakukan penindakan sebanyak 213 kali berupa produk-produk garmen, tekstil kemudian mesin, elektronik, rokok, minuman keras kemudian narkotika dan sebagainya," kata BG.

Hasil penindakan tersebut, kata BG, merupakan bukti keseriusan pemerintah yang bersama-sama melakukan sinergi dan kerja sama secara terpadu dalam pemberantasan penyeludupan.

"Karena pemerintah sebagaimana target yang telah disarankan ingin menciptakan iklim ekonomi yang sehat sekaligus memastikan keadilan bagi seluruh pelaku usaha industri di dalam negeri kita," ungkapnya.

Topik Menarik