Komjen Ahmad Dofiri Resmi Jadi Wakapolri

Komjen Ahmad Dofiri Resmi Jadi Wakapolri

Nasional | okezone | Rabu, 13 November 2024 - 13:19
share

JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi melantik Komjen Ahmad Dofiri sebagai Wakapolri, pada hari ini, Rabu (13/11/2024). 

"Baru saja selesai dilaksanakan pelantikan Wakapolri, jadi Wakapolri sudah resmi dijabat oleh Komjen Ahmad Dofiri," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (13/11/2024).

Dalam upacara serah terima jabatan (sertijab) yang digelar hari ini, Komjen Ahmad Dofiri juga telah menyerahkan jabatan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) ke Kapolri.

Sebagai informasi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutasi sebanyak 55 perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen) Polri, yang tertuang dalam surat telegram Nomor: ST/2517/XI/KEP./2024. 

Adapun dari 55 anggota Polri, terdapat lima perwira mendapatkan promosi jabatan. Salah satunya ialah Komjen Ahmad Dofiri, dari Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri menjadi Wakapolri menggantikan Jenderal (Purn) Agus Andrianto. 

"Wakapolri Komjen Pol Ahmad Dofiri," kata Sandi dalam keterangannya, Rabu (13/11/2024).

Kemudian, setelah Ahmad Dofiri menjadi Wakapolri, jabatan Irwasum akan diisi oleh Irjen Dedi Prasetyo, yang semula merupakan Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (AsSDM), dia pun otomatis akan naik pangkat menjadi Komjen. 

Kemudian, Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri akan dieemban Irjen Chryshnanda Dwilaksana. Dia menggantikan Brigjen (purn) Purwadi Arianto yang ditunjuk menjadi Wakil Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamen PAN-RB). 

 

Lalu, jabatan Kepala Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kakortas Tipidkor) akan diisi Brigjen Cahyono Wibowo, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.

Sebagai informasi, Kortas Tipidkor merupakan struktur baru yang dibentuk di instansi kepolisian. 

"Dasar pembentukan struktur baru Kortastipidkor: Perpres Nomor 122 Tahun 2024 tentang Perubahan Kelima atas Perpres Nomor 52 Tahun 2010 tentang SOTK Polri," kata Irjen Sandi Nugroho. 

Kemudian, jabatan Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan (Kapuslitbang) Polri diisi oleh Kombes F.X. Surya Kumara. Sebelumnya, Surya memang sudah menjadi Ketua Tim Supervisi Puslitbang Polri.

Topik Menarik