7 Tahanan Kabur dari Rutan Salemba, 1 Orang di Antaranya Bandar Narkoba
JAKARTA - Sebanyak tujuh tahanan dan narapidana kabur dari Rutan Kelas I Jakarta Pusat (Rutan Salemba), Selasa (12/11). Satu di antara tujuh orang itu merupakan bandar narkoba.
"Satu sudah narapidana, satu lagi masih dalam proses persidangan. Kemudian ada tahanan kasasi lima (orang)," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Tonny Nainggolan, Rabu (13/11/2024).
Satu yang menjadi narapidana telah divonis hukuman penjara 10 tahun. Ia menyebut bahkan narapidana itu merupakan bandar.
"Yang sudah vonis itu (narapidana) itu 10 tahun. Bandar," kata dia.
Menyusul kejadian ini, pihaknya sudah berkoordinasi dengan kejaksaan untuk melaporkan adanya tahanan yang masih bersidang namun kabur. Bersamaan dengan itu, pihaknya juga melakukan kerja sama dengan polisi untuk mengejar para pelaku.
"Nah kita sampai sekarang ini bekerja sama dengan pihak kepolisian baik itu dengan Mabes Polri sampai dengan pihak tingkat Polsek untuk mengejar dan menangkap warga binaan yang melarikan diri," tandasnya.