Kemendagri Gandeng Kesbangpol Optimalkan Stabilitas Pilkada Serentak 2024
JAKARTA - Dalam rangka optimalisasi pelaksanaan kewaspadaan dini di daerah menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024, Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Ditjen Politik dan PUM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI melalui Direktorat Kewaspadaan Nasional, Ditjen Politik dan PUM gelar Focus Group Discussion (FGD) terkait Antisipasi dan Cegah Dini Kerawanan Pilkada Serentak Tahun 2024, di Gedung F Kemendagri, Jakarta Pusat. Jumat (8/11/2024).
Dalam laporannya, Plh. Direktur Kewaspadaan Nasional, Ditjen Politik dan PUM, Andi Baso Indra menyampaikan, kegiatan FGD tersebut untuk membahas dan mengidentifikasi kesiapan serta potensi Ancaman, Tantangan, Hambatan, dan Gangguan (ATHG) menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
“Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2019, Kemendagri melalui Ditjen Politik dan PUM melaksanakan pembinaan dan sosialisasi kewaspadaan dini kepada Badan Kesbangpol di seluruh daerah demi menjaga stabilitas politik dan pemerintahan umum”. ujae Andi Baso Indra, seperti dikutip.
Peserta FGD, sambungnya, terdiri dari Kepala Badan Kesbangpol, Kepala Bidang Wawasan Nasional dan Kesbangpol dari seluruh Indonesia, serta jajaran Ditjen Politik dan PUM dan Ditjen Otonomi Daerah.
Sementara, Plh. Dirjen Politik dan PUM, Kemendagri, Syarmadani dalam sambutannya mengatakan, pelaksanaan Pilkada Serentak yang akan berlangsung 27 November 2024 perlu dipersiapkan secara matang untuk memastikan keamanan dan partisipasi publik yang optimal.
“Pemilihan Kepala Daerah ini akan dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia, melibatkan pemilihan 37 Gubernur dan Wakil Gubernur (kecuali DI Yogyakarta), 415 Bupati dan Wakil Bupati, dan 93 walikota dan Wakil Walikota, kecuali wilayah-wilayah khusus,” ujar Syarmadani.
Keberhasilan Pilkada 2024, kata dia, diukur dari pelaksanaan yang aman, tingginya partisipasi pemilih, tidak adanya konflik yang mengancam persatuan, serta keberlanjutan pemerintahan yang tetap berjalan baik.
Syarmadani menekankan, pentingnya kesiapsiagaan pemerintah daerah melalui Badan Kesbangpol dalam membangun komunikasi dan kolaborasi dengan aparat intelijen untuk mengantisipasi potensi ATHG.
Dengan penguatan sistem kewaspadaan dini yang baik, diharapkan potensi ATHG dapat diantisipasi lebih cepat untuk mencegah konflik yang lebih luas.
“Deteksi dan analisis ancaman, serta kemampuan jaringan informasi di masyarakat, menjadi aspek penting dalam menjaga kelancaran tahapan Pilkada Serentak 2024,” ujar Syarmadani.
Sekadar diketahui, Kegiatan tersebut dihadiri oleh para pejabat Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi se-Indonesia, selain itu hadir juga oleh Plh. Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum, Kemendagri, Syarmadani. Plh. Sesditjen Politik dan Pemerintahan Umum, Kemendagri, Ispahan Setiadi. Plh. Direktur Kewaspadaan Nasional, Ditjen Politik dan PUM, Andi Baso Indra. Plh. Kasubdit Kewaspadaan Dini dan Kerjasama Intelijen, Ditjen Politik dan PUM, Timotius dan Pejabat internal masing-masing Direktorat, Ditjen Politik dan PUM, Kemendagri.