Sengketa Anak, Rezky Aditya dan Wenny Ariani Sepakat Lakukan Tes DNA
JAKARTA - Setelah perseteruan panjang selama hampir tiga tahun terkait dugaan penelantaran anak, Rezky Aditya dan Wenny Ariani akhirnya sepakat untuk melakukan tes DNA. Kesepakatan ini diharapkan dapat menjadi langkah penting dalam menyelesaikan kasus tersebut.
Kuasa hukum Rezky, Ana Sofa Yuking, menyampaikan rasa lega karena kasus ini mulai menemui titik terang.
"Kami sudah mencapai kesepakatan, dan dari pihak pelapor juga telah menyatakan kesediaannya untuk tes DNA di depan pimpinan gelar perkara. Sekarang kami tinggal menunggu itikad baik tersebut," ujar Ana Sofa kepada wartawan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kamis (7/11/2024).
Ana belum bisa memastikan kapan dan di mana tes DNA akan dilakukan, namun ia berharap tes tersebut bisa segera dilaksanakan agar status ayah dari Kekey menjadi jelas dan mendapatkan kepastian hukum.
“Kami ingin tes DNA ini dilakukan secepat mungkin untuk memberikan kejelasan hukum terhadap anak ini,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ana menegaskan bahwa Rezky sudah sejak lama siap untuk melakukan tes DNA, meskipun ada kesalahpahaman publik terkait sikapnya.
“Rezky dari dulu sudah siap, tapi banyak warganet yang salah menilai karena informasi yang simpang siur. Kami memang jarang bicara di media karena ini melibatkan anak di bawah umur,” jelas Ana.
Ia juga menambahkan, “Jika hasil tes menunjukkan bahwa Kekey adalah anak Rezky, dia siap bertanggung jawab sepenuhnya.”
Sebagai informasi, kasus ini bermula ketika Wenny Ariani melaporkan Rezky Aditya ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 18 Agustus 2021 atas dugaan penelantaran anak. Wenny merasa bahwa Rezky lalai memenuhi kewajibannya terhadap Kekey.
Namun, penyelidikan kasus ini sempat dihentikan (SP3) setelah Wenny kalah dalam sengketa pengakuan anak di Pengadilan Negeri Tangerang.
Wenny kemudian mengajukan permintaan agar kasus ini dibuka kembali, berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) yang menyatakan bahwa Kekey adalah anak biologis Rezky.