Sirekap di Pilkada 2024, Kini Bisa Kirim File via Bluetooth
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengklaim telah menyempurnakan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) untuk digunakan di Pilkada serentak 2024. Kini, kata Komisioner KPU RI, Betty Epsilon Idroos, Sirekap juga telah tersedia dalam bentuk offline guna mengantisipasi kendala internet saat hari pemungutan suara.
"Kami juga menyempurnakan Sirekap dalam bentuk offline, jadi offline itu dia saat masuk sudah ada di handphone kemudian nanti di hari H tidak ada jaringan internet, nggak ada masalah," kata Betty di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (7/11/2024).
Nantinya, jika petugas KPPS mengalami kendala internet, dokumen formulir C hasil pun bisa ditransfer melalui bluetooth. "Kami sudah guidance (panduan) dengan Sirekap offline namanya, jadi bisa geser ke tempat yang punya internet, mereka bisa gunakan atau mereka bisa kirim salinan Pdf-nya lewat bluetooth," sambungnya.
Atas penyempurnaan teknologi ini, KPU pun menegaskan kalau aplikasi ini akan optimal digunakan dalam Pilkada 2024. Pihaknya pun juga telah menyediakan video tutorial penggunaan Sirekap, agar penggunanya di lapangan bisa maksimal.
"Sehingga mereka bisa melakukan apa namanya, kalau nggak ngerti juga mereka bisa cek dulu dari situ atau menggunakan help desk terstruktur dari PPK, KPU Kabupaten Kota bahkan sampai dengan KPU RI. Jadi, kami akan menyiapkan help desk 24 jam kepada petugas kami, di seluruh Indonesia agar penggunaan Sirekap ini bisa optimal," sambungnya.