Cadangan Devisa RI Meningkat Jadi USD151,2 Miliar Berkat Penerimaan Pajak
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) mencatat posisi cadangan devisa Indonesia sebesar USD151,2 miliar pada akhir Oktober 2024. Cadev tersebut meningkat dibandingkan posisi pada akhir September 2024 sebesar USD149,9 miliar.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso mengungkapkan, kenaikan posisi cadangan devisa tersebut antara lain bersumber dari penerimaan pajak dan jasa serta penarikan pinjaman luar negeri pemerintah.
"Posisi cadangan devisa pada akhir Oktober 2024 setara dengan pembiayaan 6,6 bulan impor atau 6,4 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor," kata Ramdan dalam keterangan resmi, Kamis (7/11/2024).
Adapun BI menilai cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.
"Ke depan, Bank Indonesia memandang cadangan devisa tetap memadai sehingga mendukung ketahanan sektor eksternal," katanya.