Segini Nilai Maksimal dan Syarat Lolos SKD CPNS 2024
JAKARTA - Segini nilai maksimal dan syarat lolos Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024 yang tengah berlangsung. Dalam ujian ini, peserta akan menghadapi tiga jenis soal, yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP), dengan setiap jenis soal memiliki passing grade yang wajib dipenuhi.
Peserta SKD CPNS 2024 akan menghadapi total 110 soal yang terdiri dari 35 soal TIU, 30 soal TWK, dan 45 soal TKP. Bobot nilai untuk setiap jawaban benar berbeda-beda. Untuk soal TIU dan TWK, setiap jawaban benar diberi nilai 5, sedangkan jawaban salah atau tidak dijawab mendapat nilai 0. Khusus untuk TKP, nilai berkisar antara 1 hingga 5, dengan nilai maksimal untuk TKP adalah 225 poin.
Secara keseluruhan, nilai maksimal yang bisa diraih di SKD CPNS 2024 adalah 550 poin, yang terdiri dari TWK sebesar 150 poin, TIU sebesar 175 poin, dan TKP sebesar 225 poin. Peserta disarankan untuk meraih nilai setinggi mungkin agar peluang lolos ke tahapan berikutnya semakin besar.
Syarat Lolos SKD CPNS 2024
Passing grade SKD CPNS 2024 berbeda-beda sesuai dengan kategori peserta:
Lulusan Cum Laude/Dengan Pujian: Nilai kumulatif minimal 311, TIU minimal 85.
Umum dan Putra/Putri Kalimantan: TWK minimal 65, TIU minimal 80, TKP minimal 166.
Penyandang Disabilitas: Nilai kumulatif minimal 286, TIU minimal 60.
Putra/Putri Daerah Tertinggal: Nilai kumulatif minimal 286, TIU minimal 60.
Diaspora: Nilai kumulatif minimal 311, TIU minimal 85.
Putra/Putri Papua: Nilai kumulatif minimal 286, TIU minimal 60.