Gandeng Kemenag, Pemkot Godok Pedoman Cegah Kekerasan Perempuan-Anak di Tangsel
JAKARTA - Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Tangerang Selatan (Tangsel) bersama Kementerian Agama (Kemenag) Tangsel menyusun buku nasihat tokoh agama. Buku tersebut sebagai upaya mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Kepala DP3AP2KB Tangsel, Cahyadi mengatakan, berbagai upaya dalam bentuk sosialisasi, penyuluhan, pelatihan dan bimtek telah dilakukan. Namun, belum dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Sehingga perlu ada terobosan lainnya yang dilakukan Pemerintah Kota Tangsel berupa penyusunan buku nasihat tokoh agama yang disusun berbagai lintas agama. Dengan adanya buku nasihat tokoh agama bisa dijadikan referensi untuk menyampaikan dakwah atau pembinaan umat lintas agama.
"Kekerasan terhadap perempuan dan anak semakin marak, terdengar di telinga kita dan semakin memprihatinkan sehingga menjadi perhatian utama bagi kita semua," katanya, Rabu (6/11/2024).
Kepala Kantor Kemenag Kota Tangsel, Ahmad Rifaudin, mengungkapkan, bahwa agama apapun tidak ada yang membenarkan segala bentuk kekerasan. Sebaliknya, agama merupakan pondasi dari pencegahan kekerasan, khususnya terhadap anak dan perempuan.
"Bagaimana kita dapat terus membenahi diri dan membentengi diri untuk tidak melakukan hal-hal yang dilarang oleh agama, hukum, maupun norma-norma yang berlaku," ujarnya.
Misalnya dalam Agama Islam, kata Ahmad Rifaudin, diajarkan untuk membentuk keluarga yang harmonis. Kemudian, menghindari kekerasan, diskriminasi dan eksploitasi. Menurutnya, nilai-nilai kebaikan seperti itu untuk terus disosialisasikan kepada masyarakat.