133 Ribu Koperasi RI Didominasi Perusahaan Abal-Abal
JAKARTA - Komisi VI DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi. Salah satu yang menjadi sorotan DPR dalam rapat tersebut adalah koperasi abal-abal.
Dalam RDP itu, Anggota Komisi VI DPR Rivqy Abdul Halim menyampaikan masalah koperasi untuk segera diselesaikan. Apalagi masih banyaknya koperasi abal-abal.
"Saya minta Kementerian Koperasi menindak tegas, bahkan membubarkan koperasi abal-abal, juga praktik-praktik rentenir yang berkedok koperasi," kata Gus Rivqy, Rabu (6/11/2024).
Dia mengungkapkan, ada 133 ribu lebih koperasi di Indonesia yang didominasi oleh koperasi abal-abal. Hal ini terjadi karena banyak pemahaman-pemahaman yang salah dari anggota koperasi tentang sistem koperasi, kemudian mengenai tata kelola dan hukum koperasi, ditambah beberapa problematika adanya mismanajamen pada koperasi.
Selain itu, dirinya juga menyoroti kinerja Kementerian Koperasi yang banyak menyentuh ranah teknis ketimbang substantif, seperti perbaikan regulasi dan sistem.
“Contohnya digitalisasi koperasi, mungkin menurut saya itu bisa dilakukan oleh koperasi sendiri, menyesuaikan dengan kebutuhan koperasi itu sendiri. Saya tidak menafikan kepentingan digitalisasi, itu biar menjadi ranah koperasi itu sendiri,” katanya.