7.098 Pengawas TPS Disiapkan untuk Pilkada 2024 di Kabupaten Bogor
BOGOR - Sebanyak 7.908 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan diterjunkan dalam rangka pemungutan dan perhitungan suara untuk Pilkada Kabupaten Bogor pada 27 November 2024.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor Ridwan Arifin mengatakan masa kerja Pengawas TPS adalah selama satu bulan sejak dilantik sampai dengan selesai tahapan pungut hitung dan akan diperpanjang jika dibutuhkan.
"Sebelum melaksanakan tugas, Pengawas TPS ini diberikan bimbingan teknis tentang tugas, kewajiban dan wewenang saat bertugas," kata Ridwan dalam keterangannya, Selasa (5/11/2024).
Pengawas TPS juga diberikan pemahaman soal Kode Etik Pengawas Pemilu agar bisa menjalankan tugas berdasarkan etika kejujuran, keadilan, netral dan tidak berpihak pada pasangan calon manapun.
"Setelah dilantik Pengawas TPS harus siap secara lahir dan batin untuk mengawasi tahapan Pilkada di TPS-nya. Pengawas TPS nantinya harus mengawasi distribusi surat undangan pemilih, mengawasi pendirian TPS, distribusi logistik di TPS dan pengawasan masa tenang untuk memastikan tidak ada kegiatan kampanye dan pelanggaran lain.
"Juga pengawasan pemungutan dan perhitungan suara sampai pengawasan pergeseran kotak suara dari TPS ke PPS di Desa masing-masing," ungkapnya.
Diharapkan, Pengawas TPS sebagai ujung tombak pengawasan Pilkada 2024 ini bekerja dengan baik dan benar sesuai peraturan perundang-undangan.
"Sehingga menghasilkan Pilkada yang jujur, adil, berkualitas dan demokratis," pungkasnya.