Terima Surpres, DPR Sepakat Basuki Hadimuljono Jadi Kepala OIKN
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyepakati usulan Pemerintah yang menunjuk Basuki Hadimuljono menjadi Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).
Kesepakatan itu disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang memimpin rapat paripurna pada Selasa (5/11/2024) pagi. Mulanya, Dasco menyampaikan pimpinan DPR RI telah menerima Surat Presiden (Surpres) terkait usulan penunjukan Basuki Hadimuljono sebagai Kepala OIKN.
"Pimpinan dewan telah menerima Supress RI Nomor R56 tanggal Oktober 2024, hal pemyampaian calon Kepala Otorita IKN," kata Dasco dalam rapat.
Atas dasar itu, Dasco menyampaikan, pimpinan DPR RI telah menggelar rapat konsultasi pengganti rapat bamus bersama pimpinan fraksi dan Komisi II DPR RI dengan Pemerintah. Langkah itu dilakukan sesuai ketentuan Pasal 228 Peraturan DPR RI Nomor 1 tahun 2020.
"DPR dapat memahami dan menerima usulan calon oikn untuk selanjutnya ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," terang Dasco.
Sebelumnya, mantan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyambangi Istana Kepresidenan, Jakarta pada pagi hari ini Selasa 5 November 2024. Pantauan di lokasi, Basuki tiba sekitar pukul 09.50 WIB.
Basuki nampak mengenakan setelan jas berwarna hitam dengan dasi berwarna biru. Basuki mengaku bakal dilantik menjadi Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN). "Undangannya seperti itu" kata Basuki di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (5/10/2024).