Hari Ini, Komisi I DPR Panggil Menkomdigi Terkait Kasus Judi Online
JAKARTA - Komisi I DPR RI menjadwalkan rapat kerja bersama Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid, terkait kasus judi online yang menyeret sejumlah pegawai di institusinya. Rapat akan digelar pada hari ini, Selasa (5/11/2024) siang.
Anggota Komisi I DPR RI Nurul Arifin mengatakan, pihaknya akan mendalami terkait adanya pegawai Komidigi yang ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online. Meski demikian, Nurul mengapresiasi Meutya yang menindak secara hukum pegawai Komdigi.
“Komdigi sampai besok (hari ini, red) kita akan rapat ya dengan menterinya. Jadi tentu saja kita akan menanyakan walaupun statement-nya beliau sudah sangat bagus sekali begitu bahwa dari Komdigi mendukung sepenuhnya penegakan hukum dan tindakan aparat hukum untuk memproses para pelaku-pelaku yang berada di internal Komdigi,” kata Nurul kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (4/11/2024).
Politisi Partai Golkar ini juga turut menyoroti soal pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang sebelumnya mengaku sudah mendeteksi dalang judi online. Nurul mendukung agar Prabowo membongkar bandar judi online di Indonesia.
“Ya kita ingin tahu ya, karena juga tadi oleh BIN juga dikatakan bahwa ini menyangkut banyak orang, jadi kita juga pengen tahu siapa-siapa saja dan mudah-mudahan bisa terbuka,” kata Nurul.
“Paling tidak kami tahu akar masalah itu sebenarnya dimana, karena kan ini merusak secara keseluruhan generasi muda, kemudian perempuan, rumah tangga, dan memicu tindakan-tindakan kriminal lainnya,” tandasnya.
Dalam kasus judi online, Menkomdigi Meutya Hafid telah menonaktifkan 11 pegawainya terkait kasus judi online. Mereka juga telah ditahan pihak kepolisian.
Meutya menjelaskan, keputusan penonaktifan ini merupakan langkah awal dari komitmen lembaganya dalam menjaga integritas dan kredibilitas institusi di tengah tantangan peningkatan kejahatan digital.
"Nama-nama lainnya yang mungkin terlibat saat ini masih dalam proses verifikasi dan menunggu koordinasi lanjutan antara Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) Kemkomdigi dengan Kepolisian Republik Indonesia. Verifikasi ini akan memastikan kejelasan identitas bagi pegawai yang diamankan,” ujar dia.