Duh! Oknum Polisi Digerebek Warga Selingkuh dengan Istri Orang di Polres Kolaka Utara
KOLAKA UTARA - Seorang oknumpolisi di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) Sulawesi Tenggara (Sultra) digerebek bersama seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di dalam mobil. Keduanya diduga selingkuh dan mirisnya lagi,perbuatan itu terjadi di halaman parkir dalam area kantor Polres setempat pada malam hari.
Video detik-detik penggerebekan tersebut videonya terekam kamera berdurasi 1,17 detik dan beredar luas di media sosial WhatsApp. Keduanya digrebek oleh belasan anggota keluarga dari IRT tersebut namun berhasil melarikan diri.
Salah satu pria diantanya yang merekam kejadian itu dengan nada emosi mengungkapkan jika dugaan perselingkuhan itu terjadi di samping kantor SPKT Polres Kolut.
Saat digrebek, kedua pasangan yang diduga selingkuh itu langsung tancap gas meninggalkan Polres Kolut. Oknum anggota tersebut hingga kini masih dilakukan pencarian usai kabur dan IRT berhasil diamankan aparat di salah satu rumah warga di Desa Puncak Monapa.
Wakapolres Kolaka Utara, Kompol Mochamad Salman yang dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. Pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait laporan tindak perzinahan yang berlangsung di dalam kendaraan oknum terkait.
"Kami belum bisa memastikan apakah terjadi perzinahan di dalam kendaraan itu saat digrebek atau tidak dan bisa kita cermati videonya bersama. Namun dari laporan dari yang diajukan suami IRT yakni tindak perzinahan dan oknum anggota itu juga masih dicari karena kabur," ungkapnya.
Dijelaskannya, oknum anggotanya itu berpangkat Aipda inisial E dan IRT yang telah bersuami diduga selingkuhannya itu inisial KM. Kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 01.00 Wita, Kamis(2/11) dini hari.
IRT tersebut berhasil ditemukan anggota bersembunyi di belakang lemari di salah satu rumah warga di Desa Puncak Monapa. Dugaan kasus anggotanya yang mencoreng nama institusi Polres Kolut ditegaskan telah ditangani Propam setempat dan Polda Sultra.
"Saat itu juga saya langsung laporkan ke Kapolda dan Kapolda langsung menurunkan timnya sejumlah 6 orang ke Kolut esoknya lakukan pengusutan," ungkapnya.
Selain dihadapkan dengan keberadaan E yang masih buron, pihaknya juga menghadapi kendala terkait status IRT yang telah bersuami namun belum mengantongi buku nikah dari pemerintah.
Meski begitu, statusnya dengan suaminya dianggap sah secara agama namun belum tercatat secara resmi di pemerintah. "Sementara propam kordinasi ke Kemenag," ucapnya.
Mochamad Salman menekankan tidak menutup-nutupi penanganan kasus tersebut dan terbuka kepada keluarga IRT yang melayangkan laporan. Ia juga menegaskan dan memastikan bakal memproses dan menindak anggotanya jika terbukti secara etik.
"Yang jelas permasalahan tersebut bisa saja pada pemberhentian tidak hormat," tutupnya.