Gelar Operasi Narkoba di Kampung Boncos, Sejumlah Pengguna Ditangkap
JAKARTA - Polisi menggelar operasi narkoba dalam peredaran di kawasan Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat, Jumat 1 November 2024. Sebanyak enam terduga pengguna narkotika pun ditangkap.
Kapolsek Palmerah Kompol Sugiran menegaskan, operasi penggerebekan narkoba ini dilakukan dalam mendukung program 100 hari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto terkait pemberantasan narkoba.
“Kegiatan pemberantasan peredaran gelap narkoba di Kampung Boncos ini sudah kami lakukan berkali-kali,” kata Sugiran dalam keterangannya, Jumat (1/11/2024).
Dalam penggerebekan ini, enam orang yang diamankan berinisial UN (40), AS (32), MS (40), MR (55), RI (36), dan FS (35).
“Dan pada hari ini kami berhasil mengamankan enam orang yang diduga kuat sebagai pengguna narkoba," tambahnya.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 10 klip paket sabu, 1 paket ganja kering, 15 bong (alat hisap sabu). Bahkan polisi juga menyita senjata tajam berupa 1 bilah sajam jenis golok, dan 30 plastik klip kosong.
“Barang-barang ini diduga kuat menjadi perlengkapan dan persediaan untuk konsumsi narkoba yang sering digunakan di lokasi tersebut,” katanya.
Sugiran menegaskan bahwa Polsek Palmerah akan terus melakukan operasi seperti ini secara berkelanjutan, sebagai upaya memutus mata rantai peredaran narkoba di Kampung Boncos dan wilayah sekitar.
Usai kegiatan terlihat dilakukan pembersihan dan pembakaran terhadap lapak lapak liar yang diduga sebagai tempat penggunaan maupun peredaran gelap narkoba di lokasi.