Penampakan Narkoba 1 Ton Sabu dan Ganja yang Diungkap Bareskrim
JAKARTA - Bareskrim Polri merilis narkotika jenis sabu dan ganja seberat 1 ton yang diungkap dari jaringan narkoba internasional.
Berdasarkan pantauan di lokasi, Jumat (1/11/2024), Bareskrim memamerkan barang bukti berbagai macam narkotika yang telah diungkap dari hasil Joint Operation.
Terlihat tumpukan narkotika yang disita oleh Bareskrim Polri. Selain barang haram, Polisi juga memperlihatkan tumpukan uang yang diduga hasil dari peredaran narkotika itu.
Dari informasi yang dihimpun, barang bukti narkoba yang disita diantaranya, Sabu 1,07 ton, ganja 1,12 ton, ekstasi 357.731 butir, Happy Five 6.300 butir, Ketamine 932,3 gram.
Lalu, Double LL 1127 ribu butir, Kokain 2,5 Kg, tembakau sintetis 9.064 gram, Hasish 25,5 Kg, MDMA 4.110 gram, Mepherdrone 8.157 butir dan Happy Water 2.974,9 gram.
Pengungkapan besar ini, diketahui terbongkar dari tiga jaringan narkotika.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam pengarahannya menekankan kepada seluruh jajarannya untuk terus melakukan pemberantasan tindak pidana narkotika di Indonesia.
"Petakan jalur masuknya Narkoba yang sudah sangat meresahkan dan menimbulkan Capital Outflow, serta lakukan penindakan hukum yang tegas terhadap berbagai modus baru, kampung-kampung narkoba, termasuk yang dikendalikan dari Lapas," ujar Sigit.
Dalam hal ini, Sigit bakal memberikan Reward and Punishment kepada seluruh jajarannya terkait dengan pemberantasan narkoba.
"Saya akan memberikan Reward and Punishment , bagi yang berprestasi melakukan pengungkapan besar saya akan apresiasi, dan bagi yang tidak melakukan pengungkapan akan saya evaluasi," ucap Sigit.
Menurut Sigit, pemberantasan narkoba yang dilakukan secara komprehensif tidak hanya menyasar kepada eksternal, anggota Polri yang terlibat penyalahgunaan barang haram itu juga akan ditindak tegas.
"Anggota sebagai pengguna agar diberikan pembinaan rohani, disiplinkan melalui berbagai pelatihan fisik dan mental, jika berulang jangan ragu segera pecat," tutur Sigit.