Pemerintah Dorong Petani Sawit di Sulbar Ikut Sertifikasi ISPO
MAMUJU– Provinsi Sulawesi Barat merupakan daerah dengan luas perkebunan sawit terluas di Pulau Sulawesi dengan total luas sekitar 155,958 hektar. Perkebunan sawit tersebar di beberapa kabupaten yaitu Kabupaten Pasangkayu, Mamuju Tengah, Mamuju, selain dikelola oleh perusahan perkebunan kelapa sawit di Sulbar dikelola sekitar 40 persen oleh petani sawit swadaya.
Ketua Umum Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS), Sabarudin mengatakan, pihaknya melakukan Sosialisasi Percepatan Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) Kepada Petani Swadaya di Provinsi Sulawesi Barat di tiga Kabupaten.
“Sosialisasi ini untuk mendukung percepatan sertifikasi sawit berkelanjutan di tingkat petani sawit melalui sertifikasi ISPO yang telah diwajibkan kepada petani sawit seluruh Indonesia sesuai dengan peraturan pemerintah,”ujarnya, Kamis (31/10/2024).
Sulawesi Barat saat ini belum ada kelompok petani yang tersertifikasi ISPO sehingga melalui kegiatan sosialisasi ini untuk mempersiapkan Koperasi anggota SPKS sertifikasi ISPO dan kami targetkan tahun 2025 di Sulbar akan ada koperasi yang tersertifikasi ISPO.
Sertifikasi ISPO dinilai penting karena menyangkut banyak hal dalam ISPO misalnya terkait dengan data petani sawit dengan titik koordinat, penguatan kelembagaan, budidaya sawit sesuai dengan standar Good Agricultural Practices (GAP), terkait dengan kemitraan petani dan Perusahaan serta terkait dengan dukungan pemerintah dan perusahan kepada petani sawit.
“Kami juga terus mendorong anggota SPKS melalui ISPO bisa mengelola sawit sesuai dengan standar yang diinginkan oleh pasar,”imbuhnya.
Kendati demikian, ada tantangan sertifikasi ISPO saat ini, yaitu soal biaya sertifikasi ISPO dan siapa yang akan menyediakan karena menjadi pertanyaan bagi petani sawit.
“Kalau mau sertifikasi ISPO satu koperasi butuh anggaran sekitar Rp300 jutaan tentunya ini akan sulit kalau di sediakan oleh petani. Kami meminta agar sertifikasi ISPO melalui pendanaan dari lembaga sawit BPDPKS dan juga dari DBH sawit. Pemerintah harus menyediakan pendanaan sertifikasi ISPO bagi petani mulai dari persiapan sampai pada audit sertifikasi,”pungkasnya.
Sementara itu Kepala Bidang Perkebunan Kabupaten Mamuju Tengah I Wayan Purwase mengatakan, sertifikasi ISPO bagi petani sawit sudah menjadi wajib saat ini, tantangan ISPO bagi petani untuk di Mamuju Tengah kelembagaan petani, dimana sebagian besar petani belum masuk dalam sertifikasi ISPO.
“Untuk Kabupaten Mamuju Tengah kami telah menyediakan pendanaan dari DBH sawit untuk percepatan ISPO,”ungkapnya.
“Saat ini kami telah mempersiapkan beberapa kelompok untuk di sertifikasi ISPO, selain itu petani sawit juga bisa mengakses dana dari BPDPKS untuk melakukan sertifikasi ISPO melalui program sarana dan prasarana,”tandasnya.
Fatmawati, Kabid Perkebunan Kabupaten Pasangkayu menambahkan, bahwa sebagai komitmen dari Pemerintah Daerah pasangkayu untuk mendukung sertifikasi ISPO bagi petani sawit swadaya di lakukan percepatan pengurusan STDB bagi petani secara gratis.
“Selain itu untuk DBH sawit juga di fokuskan untuk pendampingan sertifikasi ISPO bagi petani sawit,”pungkasnya.
Hadir dalam acara sosialisasi adalah Kepala Bidang Perkebunan Pasangkayu, Kepala Bidang Perkebunan Kabupaten Mamuju Tengah, Kepala Bidang Perkebunan Kabupaten Mamuju, petani sawit dan lain sebagainya.