Penampakan Pria yang Sekap Anak di Pospol Pejaten Berbaju Tahanan 

Penampakan Pria yang Sekap Anak di Pospol Pejaten Berbaju Tahanan 

Terkini | okezone | Rabu, 30 Oktober 2024 - 19:20
share

JAKARTA - Polisi menyatakan bahwa, pelaku kasus penyekapan anak perempuan di Pos Polisi (Pospol) Pejaten, Jakarta Selatan, merupakan teman dari orang tua korban. 

Kapolres Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengungkap bahwa, pelaku bernama Indra Jaya, berusia 50 tahun. Kini, pelaku telah ditahan dan mengenakan baju tahanan. 

“Mereka berawal dari pertemanan pelaku dan ayah korban. Selanjutnya ayah korban bawa ke rumah (sehingga kenal dengan ibu korban). Sudah tiga bulan (kenal),” kata Nicolas kepada wartawan, Rabu (30/10/2024).

Upaya penculikan itu dilakukan korban semata-mata agar orang tua korban hendak meminjamkan uang kepada pelaku. Pasalnya, pelaku sebelumnya sempat menemui ibu korban untuk meminjam duit namun keinginan itu tak dituruti.

“Dia (pelaku) rencana mau meminta uang tebusan sebesar Rp4 juta. Jadi kalau ibunya (korban) menelpon dia, pelaku berencana meminta uang tebusan,” ungkapnya.

 

Indra Jaya akhirnya bisa ditangkap pihak kepolisian sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Ia pun dijerat dengan pasal berlapis.

Adapun dia dijerat dengan Pasal 76C dan Pasal 76 E Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak serta Pasal 328 KUHP tentang penculikan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Topik Menarik