Prof Hibnu Sebut Serangan ke Jaksa Agung Bentuk Pelemahan Pemberantasan Korupsi
JAKARTA Seranganpribadi terhadap Jaksa Agung ST Burhanuddin di media sosial dianggap sebagai upaya sekelompok pihak untuk melemahkan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam memberantaskorupsi. Hal itu diutarakan Guru Besar Hukum dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Prof Hibnu Nugroho.
Dia beralasan, dugaan tersebut muncul karena Kejaksaan Agung saat ini tengah intensif menangani sejumlah kasus korupsi besar di sektor-sektor strategis, seperti pertambangan, emas, gula, dan garam.
Prof Hibnu menjelaskan bahwa serangan tersebut kemungkinan besar merupakan bentuk perlawanan dari para koruptor yang merasa terancam oleh tindakan tegas Kejaksaan Agung.
"Serangan terhadap Jaksa Agung ini merupakan upaya untuk membangkitkan isu-isu lama yang tidak relevan. Ini adalah strategi serangan balik dari pihak-pihak yang tidak senang dengan langkah-langkahpemberantasankorupsi yang dilakukan Kejaksaan," ungkap Prof Hibnu, dikutip Kamis (3/10/2024).
Lebih lanjut, Prof Hibnu menegaskan bahwa di bawah kepemimpinan ST Burhanuddin, Kejaksaan Agung telah bekerja dengan optimal dan berhasil mendapatkan kepercayaan publik sebagai lembaga penegak hukum yang tegas dan bersih dalam memberantas korupsi.
"Saat ini, Kejaksaan Agung dianggap sebagai lembaga yang profesional, hal ini juga tercermin dari survei yang menunjukkan tingkat kepercayaan publik yang tinggi," ucapnya.
Presiden Joko Widodo sendiri telah memuji Kejaksaan Agung sebagai cermin dari penegakan hukum yang kuat di Indonesia, yang memperlihatkan bahwa lembaga ini berada di garis depan dalam upaya pemberantasan korupsi.
Meskipun demikian, Prof Hibnu mengingatkan agar Kejaksaan Agung tetap fokus pada tugas utamanya dan tidak terpengaruh oleh serangan-serangan pribadi tersebut.
"Serangan ini adalah bagian dari strategi untuk melemahkan Kejaksaan, tapi saya yakin masyarakat bisa melihat bahwa ini hanyalah upaya pengalihan dari misi besar pemberantasan korupsi yang sedang dijalankan," tuturnya.
Jika serangan tersebut terbukti sebagai fitnah, Prof. Hibnu menekankan bahwa langkah hukum perlu diambil. Namun, ia juga menekankan pentingnya agar Kejaksaan tidak membuang energi untuk menanggapi isu-isu pribadi.
"Fokus utama harus tetap pada pemberantasan korupsi, karena Indonesia membutuhkan penegakan hukum yang kuat dan bersih," tegasnya.
Di tengah berbagai tantangan, Prof Hibnu berharap agar Kejaksaan Agung tetap teguh dalam misinya untuk membebaskan Indonesia dari jerat korupsi, demi masa depan bangsa yang lebih bersih dan adil.