Puan Jadi Ketua DPR Lagi, Kaesang Ingin RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Puan Jadi Ketua DPR Lagi, Kaesang Ingin RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Nasional | okezone | Rabu, 2 Oktober 2024 - 20:27
share

JAKARTA - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep mengucapkan selamat atas dilantiknya Puan Maharani yang kembali menjadi Ketua DPR RI. Selain Puan, Kaesang juga mengucapkan selamat kepada para anggota DPR RI yang baru saja dilantik pada Selasa 1 Oktober 2024.

"Saya memberikan selamat buat seluruh anggota DPR RI yang baru saja dilantik, dan yang pasti saya berikan selamat buat Mbak Puan yang menjadi ketua DPR RI periode 2024-2029. Sekali lagi selamat ya,” kata Kaesang, Rabu (2/10/2024).

Selain itu Kaesang berharap, RUU Perampasan Aset dapat segera disahkan pada DPR periode 2024-2029. Sejak Pemilu 2024 silam, PSI telah berkomitmen untuk menjadi RUU Perampasan Aset sebagai Undang-Undang.

"Ya kalau bisa RUU Perampasan Aset dapat segera disahkan,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya, Pimpinan DPR RI periode 2024-2029 telah resmi ditetapkan dalam rapat paripurna, Selasa (1/10/2024). Posisi Ketua DPR kembali dijabat Puan Maharani dalam rapat paripurna tersebut.

 

Sementara itu untuk posisi Wakil Ketua DPR dijabat Sufmi Dasco Ahmad dari Gerindra, Adies Kadir dari Golkar, Cucun Syamsurijal dari PKB, dan Saan Mustopa dari NasDem.

"Apakah dapat disetujui dan diterapkan sebagai ketua dan wakil ketua DPR RI masa keanggotaan 2024-2029, setuju?" kata Ketua Sementara DPR Guntur Sasono dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

"Setuju," timpal anggota DPR.
 

Topik Menarik