Guru Ngaji Cabuli Sejumlah Remaja Putri di Tangsel Ditetapkan Tersangka

Guru Ngaji Cabuli Sejumlah Remaja Putri di Tangsel Ditetapkan Tersangka

Terkini | okezone | Rabu, 2 Oktober 2024 - 11:06
share

TANGSEL - Mahendra (40), oknum guru ngaji yang mencabuli sejumlah remaja putri di Kampung Maruga, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel), ditetapkan menjadi tersangka. Polisi telah mengamankan Mahendra sejak pelaporan para korban pada Minggu 29 September 2024.

Sementara ini, jumlah korban disebutkan mencapai 8 orang. "Sudah kami tetapkan tersangka," kata Kasatreskrim Polres Tangsel AKP Alvino Cahyadi, Rabu (02/10/24).

Alvino Cahyadi masih mendalami berapa jumlah remaja yang dicabuli pelaku. Dari beberapa pengakuan korban, peristiwa cabul itu terjadi pada waktu berbeda-beda.

"Kasus tersebut ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Tangerang Selatan. Penyidik kami sedang mendalami kasus tersebut," jelasnya.

Peristiwa itu terungkap saat salah satu korban bercerita pada keluarganya. Lantas kejadian tersebut disampaikan pada pengurus lingkungan setempat. Setelah diinventarisir ternyata jumlah korban terus bertambah.

Mahendra sendiri dikenal sebagai guru ngaji di Kampung Maruga. Dia merangkap pula sebagai marbot masjid dan pemandi jenazah. Bahkan pria beristri itu seringkali diundang mengisi acara pengajian oleh warga.

Topik Menarik