Verrell Bramasta Belum Pakai Fasilitas Anggota DPR RI: Punya Saya Sudah Mencukupi

Verrell Bramasta Belum Pakai Fasilitas Anggota DPR RI: Punya Saya Sudah Mencukupi

Seleb | okezone | Rabu, 2 Oktober 2024 - 07:01
share

JAKARTA - Verrell Bramasta resmi dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2024-2029. Bersama 22 artis lainnya, Verrell dilantik pada Selasa (1/10/2024) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat.

Sebagai anggota DPR yang terpilih, Verrell berhak menerima gaji, tunjangan, dan fasilitas yang diberikan kepada anggota DPR RI. Namun, Verrell mengaku belum mengetahui detail fasilitas apa saja yang akan ia dapatkan setelah menjabat sebagai anggota dewan.

"Saya malah belum tahu dapat fasilitas apa saja. Sampai sekarang belum ada fasilitas yang saya terima," ungkap Verrell saat ditemui di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Selasa (1/10/2024).

Verrell Bramasta Belum Pakai Fasilitas Anggota DPR RI: Punya Saya Sudah Mencukupi

Pria berusia 28 tahun itu menyatakan bahwa kebutuhan pribadinya sudah tercukupi berkat kariernya di dunia hiburan. Karena itu, Verrell hanya akan memanfaatkan fasilitas DPR jika memang diperlukan.

"Alhamdulillah, kebutuhan pribadi saya sudah terpenuhi. Kalau ada fasilitas dari negara dan saya butuh, ya akan saya gunakan. Tapi kalau tidak perlu, tidak akan saya pakai," jelas Verrell.

Verrell juga menegaskan bahwa tujuannya terjun ke politik bukan semata-mata untuk mencari keuntungan finansial. Bahkan, ia berencana tidak mengambil gaji pokoknya sebagai anggota DPR RI selama setahun ke depan, dan akan menyumbangkan gaji tersebut kepada masyarakat di daerah pemilihannya.

"Ini adalah cara saya menunjukkan bahwa kehadiran artis di politik bukan semata-mata untuk mencari uang," ujar Verrell, putra sulung dari Venna Melinda.

 

Sebagai informasi, gaji pokok anggota DPR RI diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000. Anggota DPR menerima gaji pokok sebesar Rp4,2 juta per bulan.

Selain itu, mereka juga mendapatkan tunjangan kehormatan sebesar Rp5,5 juta, tunjangan komunikasi intensif Rp15,5 juta, tunjangan pengawasan dan anggaran sebesar Rp3,7 juta, serta bantuan untuk listrik dan telepon sebesar Rp7,7 juta. Anggota DPR juga berhak mendapatkan asisten dengan tunjangan sebesar Rp2,2 juta.

Topik Menarik