Dewas Diminta Segera Usut Tuntas Laporan terhadap Alexander Marwata

Dewas Diminta Segera Usut Tuntas Laporan terhadap Alexander Marwata

Nasional | okezone | Sabtu, 28 September 2024 - 16:36
share

JAKARTA - Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap mendorong Dewan Pengawas (Dewas) KPK segera proses laporan terhadap Wakil Ketua Alexander Marwata.  

"KPK proaktif dan cepat menangani kasus ini untuk menjaga marwah KPK yang saat ini mengalami penurunan kepercayaan dari masyarakat," kata Yudi kepada wartawan, Jakarta, Sabtu (28/9/2024).

Ia menyebut tak habis pikir apa yang terjadi di KPK saat ini. Belum usai drama terkait putusan etik Nurul Gufron Wakil Pimpinan KPK, kini muncul lagi masalah baru dengan adanya pelaporan etik terhadap Alexander Marwata ke Dewas KPK.

Alexander Marwata diketahui dilaporkan ke Dewas KPK terkait pertemuannya dengan Eko Darmanto yang merupakan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta yang diketahui perkara kasus korupsinya ditangani oleh KPK. Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK ini menyayangkan kembali lagi terjadi kontroversi di tubuh KPK alih alih berita prestasi dalam memberantas korupsi. 

"Apalagi Alexander Marwata juga telah dilaporkan terkait hal yang sama di Polda Metro Jaya dan penanganan kasusnya sedang berjalan," ujarnya.

Bagi Yudi, KPK sebagai lembaga role model harus menerapkan standar etik yang tinggi, sehingga tanpa pandang bulu. Apalagi, Alex adalah seorang pimpinan harus dikenakan sanksi dengan penerapan zero tollerance.

"Sebab tidak mungkin pemberantasan korupsi dilakukan oleh sapu yang kotor sebab bukannya membersihkan lantai malah menambah kotor. Jadi bersih bersih di KPK merupakan keniscayaan," tutupnya.

Topik Menarik