Apakah Bantuan Uang KJP Plus Bisa Hangus jika Tidak Diambil?

Apakah Bantuan Uang KJP Plus Bisa Hangus jika Tidak Diambil?

Terkini | okezone | Rabu, 25 September 2024 - 19:50
share

JAKARTA – Apakah bantuan uang KJP Plus bisa hangus jika tidak diambil? Hal ini penting untuk diketahui agar tidak kehilangan kesempatan berharga ini!

“Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) merupakan sebuah program strategis untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu untuk mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK dengan dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta,” demikian dikutip dari website KJP PLUS Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Rabu (25/9/2024).

Adapun siswa yang berhak menerima KJP Plus harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

1. Terdaftar dan masih aktif di salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.

2. Terdaftar dalam DTKS, DTKS Daerah dan/ atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur.

3. Warga DKI Jakarta Berdomisili di DKI JAKARTA yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan.

Pencairan dana Bantuan uang KJP Plus dilakukan secara berkala setiap bulan, bisa dilihat pada situs web resmi KJP Plus Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (https://kjp.jakarta.go.id/public/cekStatusPenerima.php) dan bisa mencantumkan data yang dibutuhkan pada web resmi tersebut.

Topik Menarik