KPK Geledah Rumah Mantan Gubernur Kaltim: Sudah Ada Tersangka!

KPK Geledah Rumah Mantan Gubernur Kaltim: Sudah Ada Tersangka!

Nasional | okezone | Selasa, 24 September 2024 - 18:32
share

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah milik mantan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak. Dalam kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan dan sudah ada tersangka.

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika mengungkapkan bahwa proses penggeledahan itu masih berlangsung.

“Kegiatan ini sudah dilaksanakan mulai dari hari Sabtu dan masih berlangsung,” kata Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan Selasa (24/9/2024).

Dalam surat perintah penyidikan (sprindik) kasus ini, sudah ada tersangka yang ditetapkan. “Informasi yang kami dapatkan bukan sprindik umum jadi sudah ada tersangkanya. Ada beberapa tersangka tapi nanti jelasnya kita tunggu ya untuk rilis resminya,” ujar dia.

Kendati begitu, Tessa mengaku belum bisa menjelaskan lebih rinci mengenai identitas para tersangka dan konstruksi perkara ini. “Saya masih belum bisa menyampaikan secara detail karena masih berproses kembali lagi penggeledahannya,” ujarnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kegiatan penggeladahan itu dilakukan di Jalan Sei Barito, Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda, Kalimantan Timur.

 

Sebelumnya diberitakan, Ketua sementara KPK, Nawawi Pomolango mengamini adanya penggeledahan di kediaman Awang Faroek. Ia menjelaskan penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus baru yang sedang diusut lembaga antirasuah.

"Baru, baru kasus itu baru kita tangani," kata Nawawi saat dikonfirmasi soal penggeledahan kediaman Awang Faroek.

Nawawi masih enggan membeberkan lebih jauh terkait kasus baru yang sedang diusut di daerah Kaltim tersebut. Ia hanya memastikan bahwa kasus tersebut sudah masuk dalam proses penyidikan.

"Yang bisa saya sampaikan barang kali sudah dalam proses penyidikan. Sudah ditingkat penyidikan," kata Nawawi.

Topik Menarik